Mencekiknya Beban Pajak dalam Sistem Kapitalisme




Oleh : Heni Lestari
Aliansi Penulis Rindu Islam




Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 diusulkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Ini adalah kali pertama dalam sejarah target pendapatan pajak Indonesia melewati batas Rp 2.000 triliun. Usulan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/8/2024).

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 ditunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mengalami kenaikan di 2025 menjadi Rp2.189,3 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2023 yang tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun.

Sedangkan jika dibandingkan dengan APBN 2024, penerimaan pajak tahun depan juga mengalami kenaikan bahkan sebesar 10,07% mengingat penerimaan pajak berdasarkan APBN 2024 sejumlah Rp1.988,9 triliun.

Seperti kita ketahui dalam sistem sekularisme yaitu sebuah sistem atau pandangan hidup dimana manusia tidak mau kehidupannya diatur oleh agama. Orang-orang sekuler dalam kehidupannya memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dijalankan sebagai ritual ibadah seperti sholat, puasa dan naik haji.

Orang-orang yang mengemban pandangan sekularisme secara otomatis juga menjadi pribadi yang kapitalis. Segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan manfaat materi yang sebesar-besarnya. Tidak peduli apakah itu bertabrakan dengan hukum syara. Sistem ini tidak hanya di emban oleh orang kafir. Bahkan muslim pun banyak yang menjalankan kehidupannya dengan sistem kapitalisme.

Sebagai contoh, merebaknya riba dimana-mana melalui sistem perbankan maupun sistem pinjol. Akibatnya tatanan kehidupan semakin rusak di masyarakat. Negara pun tidak bisa membendung kerusakan yang terjadi. Karena negara juga melakukan dan mendukung secara penuh sistem kapitalisme. Seperti mudahnya pemerintah kita berhutang kepada negara negara adidaya seperti Amerika dan China. 

Hutang negara saat ini sudah tembus di angka triliunan dan akan dibebankan kepada rakyat melalui sistem perpajakan. Hal ini tentu saja karena pendapatan negara paling banyak diantaranya ya diperoleh dari sektor pajak.

Pajak menjadi sasaran paling empuk bagi sistem kapitalisme untuk membebankan biaya pembangunan kepada masyarakat. Semua ada pajaknya, seperti:
1. Pajak Penghasilan / pph
2. Pajak pertambahan nilai/ PPN
3. Pajak Bumi dan Bangunan/ PBB
4. Bea materai
5. Pajak Restoran, hotel,makanan,kendaraan.
6.  Dan masih banyak lagi.

Pajak dalam sistem kapitalisme berkontribusi besar atas nama fasilitas dan pembangunan.Pertanyaan yang paling mendasar, apakah fasilitas dan pembangunan itu dimanfaatkan sebesar besar untuk kemakmuran masyarakat?
Tentu saja jawabannya adalah tidak. Hal ini bisa kita lihat dari semakin banyaknya masyarakat miskin, PHK terjadi dimana mana.

Berbeda jauh dengan sistem Islam. Ketika Daulah Islam tegak maka tidak ada sistem pajak. Pajak hanya dibebankan kepada kaum kafir yang tinggal di wilayah Daulah Islam. Sumber pendapatan negara dalam Daulah Islam bersumber dari baitul maal. Baitul Maal mengumpulkan dana dari zakat kaum muslim, SDA yang dikelola secara baik oleh negara, dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat. Dan hal itu di bawah pengawasan langsung oleh Khalifah untuk menjamin kesejahteraan umat. 


Waalahu A'lam Bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak