Anak Muda Susah Cari Kerja, Bukti Kegagalan Negara.



Oleh : Nabila Sahida



Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 yang menganggur tahun ini. Itu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia.

Per Februari 2024, setidaknya ada 369,5 ribu anak muda rentang usia 15-29 tahun yang masuk ke golongan hopless of job. Dan penyebab tingginya golongan ini adalah kurangnya lapangan pekerjaan khususnya di sektor formal, pergeseran pertimbangan anak muda dalam menilai budaya kerja baru, hingga ketidaksesuaian antara lapangan pekerjaan dengan pendidikan yang mereka peroleh.

Perlu kita sadari bahwa tingginya pengangguran pada Gen Z ini adalah tanggung jawab negara. Negara sebagai penyedia lapangan pekerjaan, menjamin dan memberi fasilitas pendidikan formal, memenuhi kebutuhan rakyat ini perlu memeberikan solusi yang tuntas. Karna kini prioritas pembangunan negara fokus pada pembangunan materi yang bersifat fisik sehingga pembangunan manusia terdidik terabaikan, khususnya Gen Z saat ini.

Maka bukanlah hal yang baru jika kerap kali Gen Z diberikan stereotip sebagai generasi yang malas, suka instan, tidak effort dan sebagainya. Karna ini juga merupakan dampak dari negara yang abai akan generasinya sendiri.  Negara dengan kerusakan sistemis yang merusak generasi penerus peradaban. 

Masyarqkat saat ini perluamenyadari bahwa negara dengan sistem kapitalisme lah yang memberikan dampak semua ini. Dalam negara, kepentingan personal, korporasi dan negara ada hak dan kewajibannya. Namun yang ada saat ini adalah kerusakan sistemis akibat sistem sekuler yang diterapkan.

Kelangkaan lapangan merupakan adalah salah satu kerusakan yang muncul. Dan ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja agar terwujudnya kesejahteraan rakyat. 

Dalam Islam, Islam menjalankan sistem ekonomi dan politik islam termasuk dalam pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. Pengelolaan yang benar dan sesuai syariat islam oleh negara meniscayakan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai dan jaminan kesejahteraan rakyat ke depannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak