KEMERDEKAAN SEJATI KETIKA SELURUH UMAT BERSANDAR PADA SYARI’AT ILAHI



 
                    Oleh : Ummu Aqeela
 
Tahun ini Indonesia kembali merayakan merayakan Hari Kemerdekaannya yang ke-79, ada tema yang diusung setiap tahunnya. Tema 17 Agustus 2024 adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, momen peringatan Kemerdekaan
HUT ke-79 RI kali ini berbeda, karena bersamaan dengan momen penyambutan Ibu Kota baru Indonesia di Nusantara.
 
Tema besar HUT RI ke-79 yaitu "Nusantara Baru Indonesia Maju". Dikutip dari dokumen Pedoman Identitas Visual HUT ke-7 Kemerdekaan RI, momen HUT RI ke-79 2024 juga bertepatan dengan 3 momen transisi penting, yaitu:

1. Menyongsong Ibu Kota Baru

Tahun 2024 adalah tahun perpindahan ibu kota negara ke Nusantara. Ini adalah langkah strategis yang diambil Indonesia untuk mengimbangi perkembangan wilayah dan pemerataan ekonomi (bukan hanya sekadar relokasi administratif).

2. Perpindahan Tongkat Estafet Kepemimpinan Presiden

Tahun ini juga ada proses pergantian kekuasaan dari satu presiden ke presiden berikutnya setelah pemilu.

3. Indonesia Emas 2045

Indonesia Emas 2045 merupakan visi besar yang dicanangkan Indonesia. Tujuan untuk menjadikan negara ini sebagai salah satu kekuatan ekonomi dan politik dunia.
Dengan tema tersebut, diharapkan perayaan 17 Agustus 2024 bisa menjadi momen penuh makna bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
Kita sepakat bahwa kemerdekaan adalah hak segala individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara bahkan peradaban manusia. Penjajahan di dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, perikeadilan dan nilai-nilai kemuliaan manusia. Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah swt atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. 
 
Adalah suatu ironi sebagai bangsa yang berjuang berabad-abad mengusir para penjajah seperti; Belanda,  Inggris, Portugis, dan Jepang dengan semangat takbir Allahu Akbar, lalu saat meraih kemerdekaan justru membesarkan paham kesyirikan,  materialisme, kapitalisme, sekulerisme, individulisme, hedonisme, serta pergaulan bebas  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita perlu heran mengapa setelah hidup di alam kemerdekaan berpuluh tahun justru kita sebagai bangsa semakin terpuruk?

 Ketidakadilan, dominasi kekayaan alam oleh negara lain, jeratan hutang (riba), gempuran tenaga kerja asing, kemiskinan, pengangguran, tingkat kriminal, ketimpangan  sosial,  maksiat, kerusakan moral, kebodohan dan lain-lain adalah fenomena yang hidup yang masih kita rasakan sampai sekarang ini.  Bukankah apa yang sedang kita alami sekarang hanyalah sebuah bukti kebenaran dan peringatan Allah swt ”… dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” Mengingkari ni’mat maknanya di sini adalah tidak memanfaatkan ni’mat kemerdekaan di jalan Allah swt, artinya menjauhkan nilai-nilai ilahiyah sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 
Seorang manusia, menurut pandangan syariah, barulah akan disebut merdeka bilamana ia sadar dan berusaha keras memposisikan dirinya selaku hamba Allah swt saja dalam segenap dimensi dirinya, baik penciptaan, penghambaan, kecintaan, perasaan maupun perilaku. Dan ia divonis tidak merdeka atau belum merdeka bilamana ia masih menghambakan dirinya kepada selain Allah swt. Atau dengan kata lain, kemerdekaan seseorang atau suatu bangsa sangat ditentukan pada seberapa besar upaya individu atau bangsa tersebut menjadikan kalimat tauhid laa ilaaha illallah sebagai motivator dan inspirator utama pembebasan diri atau bangsa dari dominasi apapun atau siapapun selain Allah swt. Dan pada dasarnya inilah yang telah di   da’wahkan oleh Rasulullah saw dan segenap nabi dan rasul lainnya sejak dahulu kala.
 
Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam mengelola sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri,  adil dan sejahtera serta bermartabat. Begitupula masyarakat mudah untuk memperoleh akses penghidupan yang layak, pekerjaan, informasi, pendidikan,  kesehatan, perlindungan, lapangan usaha dan jaminan sosial serta bebas menjalankan syariat agama masing-masing.
 
Kemerdekaan membutuhkan kepastian hidup yang mensejahterakan dengan alokasi sumber-sumber sosial dan ekonomi yang adil sehingga membuka tabir dan sekat-sekat sosial ekonomi masyarakat untuk hidup secara harmonis dan saling menghormati. Selain itu bangsa yang merdeka adalah masyarkat yang merasakan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil kepada semua pihak, dimana hukum menjadi payung dan panglima  dalam  berbangsa dan bernegara tanpa ada sedikitpun diskriminasi untuk semua rakyat dalam kaca mata hukum apapun latar belakangnya.
 
Kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh umat bersandar pada syari’at ilahi. Syari’at mulia yang pasti memuliakan. Syari’at kaffah yang tiada duanya. Syari’at yang mengayomi seluruh umat manusia yang tidak hanya di Indonesia, namun diseluruh belahan dunia. Maka mari berbenah menjadi manusia yang merdeka dengan menjadi manusia terbaik di sisi-Nya. Kebebasan pada puncaknya adalah saat diri kita mampu menjadi hamba seutuhnya yang bisa mengemban amanah kholifah fi al-ard yang ditugaskan untuk mengurusi dunia sesuai petunjuknya.
 
Wallahu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak