Oleh Zaesa Salsabila
(Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Serdang Bedagai)
Selepas beredarnya video viral perbuatan asusila sepasang mahasiswa dari universitas Islam negeri sunan Ampel (uinsa) Surabaya, pihak kampus akhirnya mendalami video tersebut. Wakil Rektor III UINSA Bidang kemahasiswaan dan kerjasama Prof Abdul Muhid membenarkan bahwa salah satu video tersebut memang diambil di gedung kampus meraka. CNNindonesia, jum'at, 17 Mei 2024.
Melihat fakta miris tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa pergaulan para pemuda hari ini kian liberal. Bahkan pendidikan yang ditempuh dari fakulkas yang Islami tidak menjamin menghasilkan pemuda yang berkepribadian Islam. Hal ini tentu saja dikarenakan kurikulum yang diajarkan bukan bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang berlandaskan akidah Islam.
Hal ini juga sama nasibnya dengan fakultas umum lain yang tidak islami. Ini semua dikarenakan seluruh universitas yang ada di Indonesia telah sepakat untuk mengambil kurikulum yang tidak berlandaskan akidah Islam, Al-Qur'an dan Sunah. Jikapun ada yang diajarkan hanya sebagian kecil dari ajaran Islam itu sendiri.
Ini tentu tidak terlepas dari peran pemerintah yang justru menginginkan agar disetiap sekolah maupun perguruan tinggi menjalankan liberalisme dan pluralisme yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Liberalisme adalah akar dari rusaknya pergaulan pemuda saat ini. Kebebasan berprilaku, ini juga sejalan dengan HAM yang dijadikan slogan pemerintah sebagai penjamin hak seluruh rakyat Indonesia. Namun sayang, liberalisme dan sekulerisme justru kian menjauhkan umat dari aturan Tuhannya. Bahkan meraka juga tidak merasa khawatir akan sanksi hukuman yang akan menjerat. Lagi-lagi ini dikarenakan lemahnya sistem hukum yang diterapkan di negara Indonesia. Hukum yang justru acap kali menjadikan uang sebagai pemenang dari sebuah perkara dan hukum yang tidak memberikan efek jera.
Semakin liberalnya generasi, bukan hanya terjadi pada sepasang mahasiswa diatas, melainkan meraka hanyalah contoh kecil dari perbuatannya lain yang tidak terexpose publik. Para pemuda saat ini seolah tidak punya rasa malu lagi ketika melakukan perbuatan yang melanggar norma. Demi memuaskan hawa nafsu segala rintangan seolah menjadi mudah.
Hal ini harusnya membuat kita membuka mata, bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar islami, melainkan benar-benar sistem Islam. Sebuah sistem yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadist. Dalam Islam penanaman akidah pada setiap individu adalah pilar utama yang harus diterapkan, hal ini yang akan melahirkan individu yang bertaqwa. Menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan, setiap perbuatan dilakukan bukan semata takut akan hukum, melainkan karena keterikatannya pada hukum Allah. Sehingga yang dicari adalah Ridha Allah dan yang dihindari adalah murka-Nya.
Dalam Islam perbuatan zina adalah sebuah kejahatan dan dosa besar, bahkan mendekati zina saja Allah melarang;
"Dan Jangan lah mendekati zina,,,,"(Al-isra 32)
Bagi pelaku zina Allah juga sudah menetapkan hukuman, bagi meraka yang sudah menikah di rajam sampai mati, sedangkan bagi yang belum menikah dicambuk 100x. Dan hukuman dilakukan didepan umum, disaksikan oleh orang-orang saleh. Yang demikian itu agar ada efek jera dan mencegah bagi orang lain untuk melakukan perbuatan yang serupa.
Dalam Islam bukan hanya pemberian sanksi yang tegas, namun ketika hal tersebut dilakukan sekaligus menjadi penebus dosa bagi para pelaku maksiat. Hal ini lah yang dikenal dengan kata hukum Islam sebagai jawabir dan jawajir yakni pencegas dan penebus.
Islam dalam penjagaan akidahnya juga memiliki beberapa poin yang harus diterapkan disetiap bagiannya. Pertama individu yang bertaqwa, dalam hal ini peran keluarga adalah yang paling utama untuk melahirkan para generasi yang bertaqwa. Tentu saja ini hanya akan terealisasi dari keluarga yang menjalankan hukum Syara'. Kedua adanya masyarakat yang perasaan dan pemikiran Islam, sehingga dalam kesehariannya mereka akan dengan senang hati melakukan amar ma'ruf nahi mungkar terhadap sesama. Dukungan dari masyarakat ini sangat membaydalam melahirkan generasi yang bertaqwa. Dan terakhir adalah negara yang menerapkan sanksi tegas yang memastikan adanya hukum yang adil tanpa embel-embel apapun, yakni sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah).
Wallahu a'lam biashawab
