Oleh: Arini
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK. AK diduga menistakan agama dengan menginjak kitab suci salah satu agama. “Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya,
Kompas.com, (17/5/2024).
Miris, penistaan agama terus berulang hampir terjadi di setiap tahunnya. Umat Islam kembali merasakan kesedihan, karena kehormatan agama Islam kembali di nistakan, seakan tidak ada yang bisa mencegah kasus serupa agar tidak terulang. Faktanya kasus penistaan agama marak terjadi, dan saat ini pun belum ada solusi efektif yang bisa mencegah penistaan agama.
Faktor apa yang menyebabkan kasus penistaan agama kembali terulang? Apakah sanksi yang di terapkan saat ini belum mampu menghentikan tindakan tersebut? Hal ini menandakan bahwa selama ini hukum yang diterapkan bagi para penistaan agama belum efektif. Karena sejatinya dalam sistem sekuler menjadikan agama hanya di terapkan dalam ranah urusan individu, atau di terapkan hanya sebagian saja, dan tidak di terapkan dalam ranah hukum. Sistem sekuler yang berasas memisahkan agama dari kehidupan terbukti gagal melindungi kesucian agama Islam mulai dari simbol atau pun ajaran Islam. Karena sistem sekuler-liberal kental dengan ide kebebasannya. Sehingga ide kebebasan tersebut telah meracuni pemikiran masyarakat. Sehingga mereka bebas melakukan apa pun, bebas berpendapat juga berekspresi sesuai landasan kebebasannya.
Paham sekularisme pada dasarnya adalah paham yang berasal dari barat. Pemahaman tersebut Jelas-jelas keliru, karena bertentangan dengan ajaran Islam. Paham tersebut menolak aturan Islam di terapkan dalam kehidupan juga bernegara. Sehingga kekuasaan hanya di jadikan ajang untuk mencari keuntungan materi juga kekuasaan.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, aturan Islam harus di jadikan sebagai aturan hidup, mau itu di dalam kehidupan sehari-hari, ataupun dalam bernegara. Islam bukan hanya sekadar agama yang mengatur ibadah ritual saja, akan tetapi Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Serta menjadi solusi dari berbagai problematika hidup.
Islam sebagai Solusinya
Dalam negara Islam yang di kenal dengan “Khilafah” yang penerapan aturannya sesuai Al-Qur’an dan As-sunah. Baik dalam kehidupan, juga bernegara. Karena sistem Islam menerapkan hukum-hukum sohih yang berasal dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi Keputusan yang baik” (QS Al-An’am [6]: 56-57).
Seorang Khalifah merupakan pemimpin negara, berkewajiban menerapkan sanksi bagi para pelaku penistaan agama dalam bentuk apa pun, dengan sanksi tegas. Mekanismenya pun agar memberikan efek jera bagi pelaku. Karena Islam mempunyai prinsip kuat menjaga toleransi, yaitu dengan saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk agama, dengan tujuan agar terciptanya keharmonisan di antara mereka.
Seorang Khalifah berkewajiban menjaga kehormatan dan kemuliaan agama, khususnya Islam. Sebagaimana sejarah ke Khilafahan Utsmaniyah, penguasa kala itu bertindak tegas kepada penista agama, ketika Prancis akan melakukan pertunjukan opera yang isinya menghina Nabi Muhammad Saw. Kemudian Khalifah langsung mengirimkan pasukan tentara untuk menyerang Prancis. Hal ini jelas membuktikan sistem Islam mampu menjaga kehormatan agama Islam.
Maka dari itu solusi efektif memberantas penistaan agama hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah baik individu maupun negara. Sehingga suatu agama akan terjaga kemuliaannya dari bentuk penistaan agama apa pun. Karena seorang Khalifah yang merupakan junnah umat, akan menjaga akidah umat, mengontrol dan mengarahkan baik individu maupun masyarakat, agar memiliki pola sikap dan pola pikir sebagaimana syariat Islam. Dengan demikian perealisasian aturan tersebut akan menghasilkan pemahaman dan pemikiran Islam. Sehingga kasus penistaan agama akan terminimalisir bahkan tidak ada.
Wallahu'alam bish shawab.
Tags
Opini
