UKT Ugal-Ugalan, Ladang Bisnis Atau Komersial ?




Oleh : Maulli Azzura

Sosok Siti Aisyah, Lulus UNRI Jalur Prestasi,Tapi Terpaksa Mundur Karena tak Sanggup Bayar UKT. (tribunmedan.com 25/05/2024)

Siti Aisyah adalah salah satu potret remaja putri asal Aceh memilih mundur melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Padahal dia lolos lewat jalur prestasi. Banyak harapan yang dia inginkan setelah lulus perkuliahan nanti. Namun pupus sudah harapan itu. Naiknya UKT di Universitas adalah penyebab utama mengapa dia mundur. 

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi atau SSBOPT, yang menjadi dasar peningkatan APBN bagi PTN dan PTNBH.

SSBOPT inilah yang jadi sebab dan pertimbangan perguruan tinggi dalam menentukan besaran biaya UKT. Alasannya, penyesuaian SSBOPT dilakukan untuk mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran. Padahal Dalam APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp665 triliun, setara 20% dari total anggaran belanja negara. 

Lantas mengapa ada penambahan nilai biaya UKT di tingkat universitas?. Bukankah seharusnya alokasi anggaran tersebut sudah mencukupi?. Ataukah memang sistem pendidikan di negeri kita ini sudah beralih fungsi menjadi ladang bisnis atau komersial ?.

Harusnya Negara memberikan fasilitas pendidikan pada anak bangsa secara cuma-cuma. Tata kelola anggaran negara yang dengan dukungan SDA melimpah ruah, bisa menangani masalah keuangan. Adanya privatisasi hilirisasi dan swastanisasi SDA, kekayaan negri ini seperti hanya dikuasai kaum kapital saja. Bahkan lebih keji daripada penjajahan fisik. Sehingga negara tidak mendapatkan utility (nilai guna) dari hasil SDA tersebut. Harusnya SDA dikelola sepenuhnya oleh negara dan manfaatnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat.

*Kalau pengen pendidikan gratis ya dengan Islam*

Islam pada dasarnya menjunjung tinggi prinsip persamaan dan kesempatan yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah bagi semua orang mendapatkan hak pendidikan tanpa harus dibeda-bedakan apa statusnya. Oleh karenanya dalam sistem pendidikan Islam pada zaman dulu sifatnya gratis dan terbuka.

Institusi pendidikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan proses berjalannya pendidikan tentu membutuhkan biaya untuk menunjang kemaslahatan lembaga, gaji guru atau perawatan gedung, dan berbagai biaya akomodasi lainnya.

Untuk menunjang hal tersebut didirikanlah Baitul Mal. Baitul Mal atau lembaga pengumpul dan penyalur harta dari kalangan umat Islam sudah berdiri sejak masa pemerintahan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, seperti Abu Bakar Ash Shiddiq RadiyaAllahu ‘anha. Pada masa Abu Bakar RA, Baitul Mal difungsikan sebagai penyimpan kekayaan negara dan penyalur harta benda. Sumber keuangan Baitul Mal tersebut berasal dari zakat, upeti, rampasan perang, dan urusan kehakiman.

Contoh lainnya Di Cordoba, Spanyol, mengutip dari abusyuja.com menjelaskan bahwa pada zaman itu masjid yang dilengkapi madrasah, dengan berbagai fasilitas pendidikan lainnya. Lembaga pendidikan telah menelorkan ulama sekaliber Al Qurthubi, As Syathibi, dan lain-lain. Tidak hanya ahli tafsir dan usul, akademi pendidikan di era Khilafah juga berhasil melahirkan para pakar di bidang kedokteran seperti Ali At Thabari, Ar Razi, Al Majusi dan Ibn Sina; di bidang kimia seperti Jabir bin Hayyan; astronomi dan matematika, Mathar, Hunain bin Ishaq, Tsabit bin Qurrah, Ali bin Isa Al Athurlabi dan lain-lain; geografi, seperti Yaqut Al Hamawi dan Al Khuwarizmi; historiografi, seperti Hisyam Al Kalbi, Al Baladzuri, dan lain-lain.

Fakta sejarah di era keemasan Islam di atas membuktikan, bahwa kualitas output pendidikan yang dihasilkan oleh Khilafah telah mendapatkan pengakuan dunia. Menariknya, pendidikan kelas satu seperti itu diberikan dengan gratis alias cuma-cuma kepada seluruh warga negaranya. Karena itu, pendidikan gratis dan bermutu dalam sistem Khilafah bukanlah isapan jempol.

Pendidikan gratis tetapi bermutu bisa diwujudkan oleh Khilafah karena Khilafah mempunyai sumber pendapatan yang sangat besar. Selain itu, kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui skim pembiayaan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain.

Oleh karenanya generasi muda sangat diperhatikan pendidikannya. Agar seiring perkembangan zaman, mereka bisa berprestasi dengan melahirkan Ilmuwan -ilmuwan muda masakini. Ilmuwan yang taat pada syariat, dan tentunya negara tidak kehabisan generasi penerus dan berbakat dibidangnya masing- masing. 

Semoga kelak dengan hadirnya sistem islam ditengah-tengah umat, masalah pendidikan dinegri ini teratasi dan tentunya akan banyak potensi yang digali dari hasil riset-riset mereka secara keseluruhan demi kemaslahatan umat. 
Aamiin yaa mujibas sailin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak