Oleh: Hanifah Afriani
Tahun ajaran baru akan tiba, calon mahasiswa baru pun akan memasuki perkuliahan di perguruan tinggi. Namun sayang, akhir-akhir ini terdapat kabar yang menyedihkan bagi para calon mahasiswa baru. Bagaimana tidak, biaya UKT mahasiswa naik, dan hal tersebut sangat membebani calon mahasiswa baru.
Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Riau (Unri) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). (Kompas.com, 20/5/2024)
Ada juga beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya yang menyuarakan perihal kenaikan biaya UKT ini, namun pemerintah malah berpendapat bahwa kuliah adalah pendidikan tersier yang artinya tidak wajib bagi semua orang. Mungkin hanya untuk orang yang mampu saja.
Pada dasarnya apa yang dikatakan pihak pemerintah pendidikan kuliah termasuk pendidikan tersier karena mengacu pada pendidikan Indonesia yang hanya wajib 12 tahun, artinya hanya wajib dari SD, SMP dan SMA.
Sebenarnya, pemerintah bisa saja membuat peraturan wajib pendidikan hingga perkuliahan, ataupun negara bisa mengeluarkan dana untuk perguruan tinggi sehingga pendidikan kuliah biayanya bisa murah bahkan mungkin gratis.
Berharap biaya pendidikan gratis dalam sistem yang diterapkan di negara ini yaitu sistem kapitalisme rasanya sulit sekali. Sistem kapitalis menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis.
Sekolah dijadikan syarat untuk mendapatkan pekerjaan. Pada dasarnya masyarakat dalam sistem ini sudah menjadi hal yang lumrah sekolah hanya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga tidak heran, biaya pendidikan bisa mahal. Seharusnya negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan rakyatnya.
Padahal negeri ini sangat kaya akan sumber daya alamnya, jika dikelola dengan baik oleh negara, maka hasilnya akan melimpah dan menjadi negara yang kaya sejahtera, negara bisa memberikan dana yang besar untuk pendidikan, termasuk untuk perguruan tinggi, sehingga biaya pendidikan di perguruan tinggi pun bisa gratis.
Hal tersebut sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam pendidikan merupakan hak warga negara yang harus ditunaikan oleh negara memfasilitasi, menyediakan, mengajarkan, memberi yang terbaik terhadap pendidikan warga negara nya.
Negara wajib memberikan ilmu yang masyarakat butuhkan, yaitu melalui sekolah-sekolah yang didirikan. Mengajarkan aqidah, dan ilmu-ilmu lainnya. Mencari ilmu didasari dengan kewajiban karena perintah dari Allah. Hasil dari ilmu yang didapatkan pun berprinsip menjadi manusia yang bermanfaat untuk umat.
Maka tidak heran, selama sistem IsIam berdiri banyak menghasilkan ulama-ulama besar dan cendikiawan muslim yang hebat. Ilmunya bermanfaat untuk dunia. Karena mereka didukung penuh oleh negara.
Peradaban Islam berhasil mencetak generasi cemerlang dan unggulan dengan sistem pendidikannya yang berbasis Islam. Oleh karena itu sudah selayaknya kita kembali kepada Islam kaffah maka permasalahan pendidikan di negeri ini akan tuntas.
Allahu'alam.
Tags
Opini
