Bayi Malang, Korban Sekularisme




Oleh Siska Juliana



Kabar menggegerkan datang dari warga RT 09 RW 02, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Di wilayah tersebut ditemukan jasad bayi di dalam sumur pada Sabtu (25/5). (tribunnews.com, 25/05/2024) 

Salah satu warga yang bernama Asep Saepudin (35) mengungkapkan, bayi itu ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB di dalam sumur kontrakan. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Babakan Ciparay. 

"Benar telah ditemukan bayi dengan ari-ari masih menempel, berjenis kelamin perempuan. Ia ditemukan di kedalaman 7 sampai 10 meter," ucap Ipda Saragih selaku Panit Reskrim Polsek Babakan Ciparay. 

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang membuang bayi tersebut. 

Sungguh miris melihat fakta tersebut. Seorang bayi yang seharusnya disambut ke dunia dengan gembira dan mendapat limpahan kasih sayang, malah sengaja dibuang dan dihilangkan nyawanya. 

Seseorang yang tidak siap menjadi orang tua, tega melakukan hal keji seperti itu. Banyak faktor yang melatarbelakangi ketidaksiapan menjadi orang tua. Misalnya pelaku masih di bawah umur, bayi hasil dari perzinaan, tingkat ekonomi yang rendah, dan sebagainya.

Jika dicermati, akar dari banyaknya permasalahan manusia adalah sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Sistem ini menafikan aturan Allah dalam kehidupan. Aturan diserahkan pada akal manusia yang lemah dan terbatas. 

Alhasil dengan diterapkannya sistem yang salah, kehidupan menjadi rusak dari berbagai bidang. Kemiskinan, kesenjangan ekonomi, maraknya pergaulan bebas, perzinaan yang merajalela, pendidikan yang merosot, kriminalitas meningkat, itu semua merupakan akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme. 

Sistem kapitalisme sekuler melahirkan paham liberalisme, yaitu kebebasan. Setidaknya ada 4 kebebasan yaitu kebebasan beragama, kepemilikan, berpendapat, dan bertingkah laku. 

Kebebasan bertingkah laku menjadikan setiap individu tidak mengenal halal dan haram. Hal yang dilakukan adalah melakukan berbagai cara untuk memuaskan hawa nafsu tanpa pertimbangan akal sehat. Ditambah dengan sistem pendidikan sekuler, menghasilkan output individu yang hanya mengejar materi. 

Belum lagi sistem sanksi yang lemah, tidak memberikan rasa takut dan jera bagi pelaku pelanggaran. Jual beli hukum merupakan hal yang wajar. Sering kali hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. 

Oleh karena itu, harus ada solusi tuntas sampai ke akar masalahnya. Diperlukan sistem sahih untuk menggantikan sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak. Sistem sahih itu adalah Islam. Islam bersumber dari Allah Swt., Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan. 

Adanya kasus bayi yang dibuang, merupakan salah satu akibat maraknya perzinaan. Dalam syariat Islam, zina merupakan perbuatan dosa besar. Bahkan mendekatinya saja diharamkan. 

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra: 32). 

Islam memiliki aturan yang komprehensif untuk mengatasi problematika kehidupan. Hal itu dimulai dari individu yang bertakwa. Individu bertakwa merupakan buah dari pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Individu yang memiliki kepribadian Islam. Ia memahami bahwa setiap tingkah lakunya terikat dengan hukum syarak. Sehingga enggan berbuat maksiat.

Sistem Islam mampu membentuk masyarakat yang bertakwa. Kehidupan masyarakat dipenuhi dengan amar makruf nahi mungkar. Sehingga suasana keimanan sangat terasa. Jika ada pelanggaran hukum syarak, mereka senantiasa mengingatkan akan siksaan Allah. 
 
Perbuatan zina mengundang azab bagi masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, "Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah." (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan At-Thabrani). 

Negara dalam sistem Islam merupakan penegak aturan yang akan ditaati oleh seluruh masyarakat. Negara menerapkan aturan Islam secara kafah di berbagai aspek kehidupan. Islam memiliki sanksi yang bersifat jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah). Dengan begitu, akan mampu membuat pelaku maksiat jera dan mencegah orang lain berbuat hal serupa. 

Allah Swt. berfirman, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin." (TQS. An-Nuur: 2).

Demikianlah sistem Islam dapat mengatasi kasus perzinaan dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, menjadi hal yang amat penting untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam. Sehingga kemuliaan hidup di dunia dan akhirat akan didapatkan. Wallahu'alam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak