Oleh: Ummu Ayla
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. “Industri fintech lending cenderung melihat peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat,” kata Entjik kepada Bisnis.com, Minggu (3/3/2024).
Hal senada diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memprediksi pertumbuhan utang pada perusahaan P2P lending atau pinjol akan meningkat pada saat Ramadan sampai Lebaran 2024. Hal ini diproyeksi lantaran naiknya permintaan terhadap kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan pembelian tiket mudik. Masyarakat banyak yang memenuhi kebutuhan tersebut dengan sistem buy now, pay later.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman memprediksi bahwa pertumbuhan utang pinjol pada Maret 2024 atau saat Ramadan berada pada kisaran 11—13 persen secara year-on-year. (Tirto, 5-3-2024). Selain untuk kebutuhan masyarakat dan tiket transportasi, layanan pinjol juga digunakan untuk membeli kendaraan bermotor.
Selain untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran, layanan pinjol juga banyak digunakan oleh pelaku UMKM untuk menambah modal secara mudah. Data OJK menunjukkan bahwa 38,39% dari transaksi pinjol merupakan pembiayaan kepada pelaku UMKM. Adapun penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.
Pinjaman UMKM pada pinjol digunakan untuk keperluan menambah modal demi memenuhi permintaan pasar. Pinjol lebih disukai oleh konsumen karena prosedurnya lebih mudah daripada bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Namun, sebenarnya pinjol menetapkan bunga yang sangat tinggi melebihi bank. Belum lagi perilaku para penagih pinjol yang kerap mengintimidasi nasabah jika terjadi keterlambatan pembayaran. Akibatnya, nasabah merasa tertekan hingga tidak sedikit yang stres dan bunuh diri.
Terlepas dari jenis lembaga keuangannya, baik bank, fintech, maupun lainnya, semuanya berbasis riba yang diharamkan dalam Islam. Saat ini, riba merajalela karena sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia menjadikan riba sebagai pilarnya. Mayoritas transaksi di dalam kapitalisme mengandung riba. Akibatnya, terjadi kerusakan yang luar biasa, baik yang menimpa individu maupun masyarakat.
Oleh karenanya, masyarakat maupun pelaku UMKM hendaknya menjauhi praktik riba tersebut. Harta yang diperoleh dari jalan riba tidak akan berkah karena riba digambarkan sebagai menyatakan perang terhadap Allah Ta'ala.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian beriman. Apabila kalian tidak melakukannya maka yakinlah dengan peperangan dari Allah dan Rasul-Nya. Apabila kalian bertobat, kalian berhak mendapatkan pokok harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan juga tidak dizalimi.” (QS Al-Baqarah [2]: 279).
Bagaimana harta kita bisa berkah jika masih terlibat riba? Oleh karenanya, kita butuh solusi untuk menyelesaikan masalah ini.
Islam Memberi Solusi
Ketika Islam melarang riba, Islam juga memberi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan. Haramnya riba telah Allah Swt. firmankan di dalam QS Al-Baqarah: 275, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Sistem Islam memberikan solusi bagi masyarakat yang butuh membeli kebutuhan sehari-hari dengan mewujudkan perekonomian yang menyejahterakan. Level “menyejahterakan” tersebut adalah terpenuhinya kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi tiap-tiap orang, serta terwujudnya kemampuan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.
Selain itu, masyarakat di dalam sistem Islam untuk mendapatkan edukasi melalui sistem pendidikan dan dakwah yang diselenggarakan oleh negara sehingga bergaya hidup zuhud, tidak berlebih-lebihan. Momen Ramadan akan disambut dengan memperbanyak amal saleh, bukan justru konsumtif sehingga pengeluaran rumah tangga meningkat.
Adapun tradisi mudik akan difasilitasi dengan transportasi publik yang terintegrasi antara satu moda dengan yang lainnya sehingga memudahkan masyarakat untuk silaturahmi tanpa harus membeli kendaraan baru menjelang mudik. Sedangkan kebutuhan modal usaha untuk UMKM akan dipenuhi dengan sistem pinjaman nonribawi atau bahkan hibah dari baitulmal.
Dengan solusi tersebut, masyarakat akan terjauhkan dari praktik riba. Hasilnya, keberkahan akan Allah Swt. curahkan bagi umat Islam. Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan baik dan para pengusaha bisa berbisnis dengan tenang. Inilah indahnya kehidupan di bawah aturan Islam. Wallahualam.
Tags
Opini
