Oleh: Krisdianti Nurayu Wulandari
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat Ramadhan 2024 akan melonjak. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer –to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadhan dapat tumbuh sebesar 12%. Prediksi ini lantaran adanya permintaan terhadap kebutuhan masyarakat yang juga naik saat bulan Ramadhan. Prediksi ini juga didukung dengan rendahnya pendanaan untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di industri pembiayaan. Padahal kebutuhan pendanaan UMKM masih sangat besar dan tidak dapat disediakan seluruhnya oleh perbankan. (Dilansir dari Finansial.bisnis.com)
Mengapa Pinjol?
Pinjol atau pinjaman online telah menjadi platform populer di tengah masyarakat, terutama dalam beberapa tahun terakhir ini. Banyak dari penduduk Indonesia yang menggunakan layanan tersebut untuk mencapai tujuan finansialnya. Baik melakukan pinjaman memang karena kebutuhan dasar atau hanya ingin memenuhi gaya hidupnya saja. Pasalnya, data menunjukkan bahwa sebanyak 62% rekening fintech pendanaan bersama itu dimiliki oleh nasabah yang berusia 19-34 tahun. Hal itu menunjukkan pengguna fintech pendanaan bersama didominasi oleh Gen Z dan juga milenial. (Dilansir dari bisnis.tempo.co)
Mengapa pinjaman online masih sangat diminati oleh banyak orang? Hal ini dikarenakan peminjaman melalui platform digital tersebut dinilai lebih praktis daripada harus melakukan pinjaman melalui bank konvensional. Pinjol juga kerap kali menawarkan persyaratan pengajuan yang lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan lain. Kemudian juga kecepatan persetujuan pengajuan utang yang dilakukan oleh pemohon tidak membutuhkan waktu yang lama. Bisa disetujui dalam hitungan jam bahkan menit. Ini sangat berbeda dengan bank konvensional yang bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Haramnya Riba
Tidak dapat dipungkiri bahwa platform pinjol tersebut meniscayakan adanya tambahan (riba) dalam setiap pinjamannya. Dalam sistem kapitalisme-sekuler, merajalelanya riba adalah suatu hal yang sangat wajar. Sebab, sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia menjadikan riba sebagai pilarnya. Akibatnya, terjadi kerusakan yang sangat luar biasa, baik yang menimpa individu maupun masyarakat.
Sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menjauhi praktik riba. Apalagi di tengah berlangsungnya bulan Ramadhan yang mulia ini, yang seharusnya diisi dengan ketaatan kepada Allah, jangan justru melakukan aktivitas ribawi yang Allah haramkan. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melakukannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim dan juga tidak dizalimi.” (QS. Al-Baqarah: 278-279)
Islam adalah Solusi
Sistem Islam adalah solusi terbaik bagi dunia saat ini. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai raa’in (penjaga). Menjamin kebutuhan bagi setiap warga negaranya dengan mewujudkan perekonomian yang menyejahterkan termasuk juga dalam menyediakan dana untuk UMKM. Negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat. Negara memberi kemudahan berusaha termasuk dalam penyediaan dana tentunya tanpa riba karena Islam telah mengharamkannya.
Dengan solusi tersebut, kebutuhan masyarakat akan tercukupi dengan baik. Dan para pengusaha bisa berbisnis dengan tenang dan dapat mengharapkan keberkahan dalam setiap aktivitas usahanya. Sebab, masyarakat akan terjauhkan dari praktik riba yang Allah haramkan. Dan kehidupan ini hanya bisa terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah ‘alaa Minhajin Nubuwwah. Wallaahu A’lam
Tags
Opini
