Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Muslimah Purwakarta)
Dunia remaja sedang tidak baik-baik saja, kasus bullying yang sedang viral di kalangan remaja, membuktikan kegagalan dalam pendidikan remaja. Bullying yang awalnya saling ledek, menghina dan akhirnya menjadi tindak kekerasan hingga kematian. Kini tidak hanya dilakukan oleh para remaja laki-laki, melainkan para remaja perempuan mengambil andil dalam kasus ini. Bahkan tidak panjang usia, bullying ini sudah meraja rela.
Niat adalah hal yang paling kuat dalam melakukan sesuatu. Sakit hati yang menjadi dendam dan iri yang meliputi diri, membuat seseorang melakukan hal yang tidak terpuji. Siapapun yang berusaha menghalangi, maka jangan heran kalau mereka akan semakin dibulli.
Seperti halnya remaja putri di Batam, remaja yang menjadi korban kekerasan karena ingin membela adiknya yang menjadi korban bullying. Remaja putri korban bullying di Batam ini, tadinya mau bela adik yang hendak diperdagangkan sejumlah orang. Naas, saat adiknya berhasil lari sang kakak malah jadi bulan-bulanan pelaku. (Tribuntrends.com, 2/03/2024)
Kasus lain yang masih terjadi di daerah Batam adalah pengeroyokan terhadap remaja. Polresta Barelang telah menetapkan empat tersangka kasus bullying atau perundungan di Batam yang videonya tengah viral di media sosial. (Kompas.tv, 02/03/2024)
Terdapat dua video yang beredar. Pada video pertama, korban mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambut korban. (Kompas.tv, 02/03/2024)
Adapun, pada video kedua, korban mengenakan kaos hitam dan celana kuning. Pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko. (Kompas.tv, 02/03/2024)
Kasus ini bermula ketika pelaku dan korban saling ejek di aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). (Kompas.tv, 02/03/2024)
Miris, perempuan yang indentik dengan kelemah lembutannya dan rasa berkasih sayang. Kini mereka berani melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan. Remaja perempuan calon ibu, yang nantinya akan menjadi ummu warabatul bait dan menjadi al ummu madrasatul ula bagi anak-anak kelak.
Di sistem kapitalis sekuler ini, menjadikan para remaja perempuan bertindak bebas dan menjauhkan diri dari agama. Ketidak takutan akan dosa dan hukuman yang akan diberikan. Menjadikan mereka berulah sesukanya. Hukum buatan manusia menjadikan tidak adanya efek jera terhadap pelaku.
Faktor lingkungan keluarga dan pengasuhan orang tua, menjadikan salah satu faktor yang menjadi para remaja bertindak semaunya. Susahnya mencari lapangan kerja untuk saat ini, memaksa ibu untuk mengambil alih menjadi tulang punggung keluarga. Seorang ibu yang seharusnya menjadi al ummu madrasatul Ula, kini pengasuhan itu di berikan kepada orang lain. Sehingga anak-anak menjadi jauh dengan sang pencipta dan orang tua. Hatinya menjadi kosong, sehingga pengaruh lingkungan yang buruk, sangat cepat mempengaruhi dirinya.
Faktor lainnya adalah hilangnya rasa peka dari masyarakat. Di sistem kapitalis demokrasi ini, masyarakat menjadi acuh tak acuh terhadap kemaksiatan yang sedang terjadi disekitarnya. Selama tidak ada kaitannya dengan keluarga mereka, mereka akan tetap diam melihat hal yang tidak pantas sekalipun. Liberalisme yang tertanam di hati mereka, menjadikan mereka bebas melakukan hal apapun. Untuk tidak ikut campur dengan urusan orang lain.
Faktor yang paling penting adalah peran negara. Negaralah yang seharusnya menjaga dan mensejahterakan umat. Memberikan pendidikan terbaik untuk umat. Sayangnya negara kita bukan negara Islam. Dimana apabila negara Islam ditegakkan maka solusi untuk kasus bullying ini akan segera terurai dan teratasi.
Negara Islam akan menjadikan ibu sebagai pendidik pertama untuk anak-anaknya, dan memberikan pendidikan berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola tindakan hanya berdasarkan syariat Islam. Negara akan menjamin tentang lapangan pekerjaan untuk umat, sehingga peran ibu tidak bisa di ganggu dan dialihkan dan Ibu bisa fokus terhadap anak-anaknya tanpa dibebankan dengan penafkahan.
Negara Islampun akan menghimbau masyarakat agar ketika melihat kemaksiatan, mereka harus beramar dan ma'ruf. Kalaupun tidak sanggup untuk beramar dan ma'ruf, masyarakat bisa melapor ke pihak yang berwenang. Sehingga kemaksiatan bisa segera di tangani.
Negara Islam tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pelaku, meskipun pelajar tetapi sudah berada dalam keadaan baligh, maka akan tetap di adili sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa terbunuh dengan tidak diketahui pembunuhnya, atau terkena lemparan batu, atau kena cambuk, atau kena tongkat, maka dendanya ialah denda bunuh karena kekeliruan. Barangsiapa dibunuh dengan sengaja, maka dendanya hukum mati, Barangsiapa menghindar dari berlakunya hukuman itu, maka laknat Allah padanya. (Riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Ibnu Majah)
Hanya di sistem Islamlah sesuai dengan pedoman, yaitu Alquran dan alhadis, maka para pelaku akan menjadi jera. Dan umat yang melihat kasus ini, senan tiasa akan berpikir dahulu sebelum melakukan hal kemaksiatan dan kekerasan hingga pembunuhan.
Di masa sekarang ini media sosial sangatlah trend. Maka dari itu negara islam akan sangat selektif untuk media yang di tayangkan. Hal-hal tindak kekerasan ataupun hal-hal kemaksiatan akan di blokir, sehingga anak-anak tidak bisa menonton dan mencotoh tidak kekerasan.
Menjamin pendidikan agama, untuk menjadikan anak-anak menjadi anak Soleh dan Sholihah. Mencetak generasi yang berpikir mendalam dan cemerlang.
Semoga sistem Islam segera terwujud, sehingga tindakan bullying bisa terhapuskan dan para remaja perempuan bisa kembali ke jalan yang benar, yang di ridhoi Allah SWT.
Wallahu'alam
Tags
Opini
