Maraknya Pinjaman Online di Bulan Ramadhan, Bukanlah Solusi yang Hakiki



Ditulis oleh : Tusriani 
( Aktivis Muslimah Lubuklinggau)



Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang dinanti umat muslim sedunia, karena didalamnya banyak kegiatan ibadah yang berlipat ganda pahalanya termasuk puasa. Sehingga rakyat berbondong-bondong meningkatkan iman dan takwa, tetapi mengapa dibulan mubarak banyak pinjaman online yang jelas dilarang dalam islam.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. Minggu (3/3/2024).

Namun, Entjik juga mewanti-wanti adanya potensi inflasi dan lonjakan kredit macet yang bisa menjadi tantangan dan perlu dihadapi industri menjelang momentum Ramadan 2024.
Menurutnya, penyelenggara fintech P2P lending perlu melakukan analisa dan pemantauan lebih lanjut terhadap faktor-faktor di lapangan yang mempengaruhi dinamika permintaan secara langsung. 

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi inflasi secara umum pada momentum Ramadan tahun ini. Biasanya, komoditas pangan berpotensi memberikan andil terhadap inflasi pada momen Ramadan, seperti daging ayam ras, minyak goreng, beras, ayam hidup, daging sapi, telur ayam ras, dan gula pasir. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyampaikan bahwa secara historis, tekanan inflasi cenderung meningkat pada periode tersebut.

Seperti sudah hal biasa ketika menjelang ramadhan maka harga bahan pokok akan naik dan kebutuhan sehari-hari masyarakat pun akan meningkat. Dari segi makanan saja yang tadinya hanya masak sayur dan lauk tetapi saat beribadah puasa akan ada tambahan minuman dan juga takjil ( makanan untuk berbuka) sehingga peluang ini dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menyediakan atau menjual berbagai jenis takjil. Disisi lain para pelaku UMKM butuh modal untuk meningkatkan produksi akibat permintaan yang meningkat dan pinjol ( pinjaman online) jadi pilihan bagi pelaku UMKM tersebut karena prosedurnya lebih mudah dibanding perbankan dan perusahaan pembiayaan lainnya. Mirisnya  pinjol juga berbunga bahkan lebih tinggi bunganya daripada perbankan, namun para peminjam tidak mempermasalahkan hal itu, asal uang mudah cair maka usaha pun  lancar.

Ramadan mendapatkan gelar syahrun mubarak (bulan yang diberkahi) karena banyaknya berkah yang Allah turunkan pada bulan ini, sedangkan berkah dimaknai sebagai ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan).
Lantas, bagaimana keberkahan tersebut bisa terwujud jika riba merajalela?

Di sistem kapitalis sekuler saat ini sangat sulit bagi masyarakat untuk tidak berhubungan dengan jerat riba. Mereka hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan semata tanpa memandang jalan yang ditempuh apakah halal atau haram. Ketika pandangan mereka hanya tertuju pada materi semata atau cuan maka perbuatan haram pun akan dilakukan, padahal jelas bahwa Allah SWT akan memerangi pelaku Riba seperti dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 279 yang artinya
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian beriman. Apabila kalian tidak melakukannya maka yakinlah dengan peperangan dari Allah dan Rasul-Nya. Apabila kalian bertobat, kalian berhak mendapatkan pokok harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan juga tidak dizalimi.” (QS Al-Baqarah [2]: 279).

Sistem Kapitalis telah merusak landasan berfikir baik individu maupun masyarakat sehingga tujuan hidup mereka hanya meraih  kebahagiaan semata bukan mencari Ridho Allah SWT, nauzubillah.

Bagaimana solusi dalam Islam ketika masyarakat butuh biaya untuk usahanya?

Ketika Islam melarang riba, Islam juga memberi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan. 
Haramnya riba telah Allah Swt. firmankan di dalam QS Al-Baqarah: 275, 
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Islam menjadikan negara sebagai raa'in (pengurus) termasuk dalam menyediakan dana untuk UMKM dan negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat sebagai salah satu sumber mata pencaharian mereka. Islam juga memiliki sistem ekonomi yang menjamin kemudahan berusaha termasuk dalam penyediaan dana dan tentu saja tanpa riba karena Islam mengharamkan riba.
Dalam islam apabila ada masyarakat yang tidak mampu atau daya beli rendah maka akan dibantu dalam segi pemenuhan sandang pangan dan papan secara cuma-cuma dan akan diambil pembiayaan nya dari baitul mal. Lalu bagi pelaku UMKM yang butuh penambahan modal akan di beri pinjaman tanpa ada pembayaran bunga hanya membayar hutang pokok saja.

Selain itu, masyarakat di dalam sistem Islam, mendapatkan edukasi melalui sistem pendidikan dan dakwah yang diselenggarakan oleh negara sehingga bergaya hidup zuhud, tidak berlebih-lebihan. Momen Ramadan akan disambut dengan memperbanyak amal saleh, bukan justru berlebihan dalam pembelanjaan yang membuat pengeluaran rumah tangga meningkat.

Dengan solusi tersebut, masyarakat akan terjauhkan dari praktik riba. Hasilnya, keberkahan akan Allah Swt. curahkan bagi umat Islam. Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan baik dan para pengusaha bisa berbisnis dengan tenang. Inilah indahnya kehidupan di bawah Aturan Islam. 
Wallahualam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak