Jalan Tol Milik Siapa?



Oleh: Nursaroh Hidayanti



Sejumlah ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif jelang ramadhan tahun 2024. Beberapa di antaranya yakni Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Pasuruan-Probolinggo, Serpong-Cinere, dan Surabaya-Gresik.

PT JTT (Jasamarga Transjawa Tol) selaku operator jalan tol menyatakan kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/24).

Pernyataan ini semakin memperkuat bahwa kenyataannya jalan tol bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta. Sehingga tak heran jika kenaikannya tidak mempertimbangkan kemampuan rakyat dalam menjangkaunya.

Sejatinya Siapa yang Membangun Jalan Tol?

Jalan tol tidak dibangun menggunakan 100% dana APBN, melainkan banyak sumber dana lain dengan dalih investasi. Investasi jalan tol di Indonesia dinilai masih sangat menarik bagi para investor. 

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur dan perumahan dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp2.058 triliun. Dia menuturkan anggaran tersebut terdiri dari SDA senilai Rp577 triliun, perumahan Rp780 triliun, cipta karya permukiman senilai Rp128 triliun, dan jalan dan jembatan Rp573 triliun.

Dari total kebutuhan anggaran infrastruktur senilai Rp2.058 triliun tersebut hanya sebesar 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dibiayai oleh pemerintah dan 70 persen atau Rp1.435 triliun berasal dari pembiayaan swasta.

Maka sudahlah jelas bahwa bukan pemerintah yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatur jalan, melainkan diserahkan kepada swasta. Bayangkan, perkara jalan pun yang merupakan urusan krusial dan dilalui banyak orang diserahkan kepada swasta. Dimana letak kedaulatan negara? Jika berbagai aspek nya dikangkangi oleh kepentingan oligarki?

Komersialisasi Layanan Publik

Ketika jalan yang merupakan fasilitas umum dikelola oleh swasta, maka jelas bukanlah rakyat sebagai prioritas, melainkan keuntunganlah yang menjadi tujuan utamanya. Pemerintah masih terus nyaman dengan konsep ini, bahkan mempromosikan berbagai fasilitas negara agar investor melirik dan tertarik untuk berinvestasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya mementingkan keuntungan dan agar investasi tetap bertahan di negeri ini.

Hal tersebut bukan sesuatu hal yang mencengangkan, karena memang begitulah sejatinya negara yang menerapkan sisten kapitalis. Seluruh arah pandang dan kebijakan akan mengarah pada kapital.

Penerapan sistem ini membuat kebutuhan masyarakat tidak lagi diutamakan, padahal rakyat perlu alat dan sarana transportasi yang aman, murah, dan terjangkau. Jalan tol yang seharusnya dapat dijangkau oleh semua kalangan, karena berbayar dan terus mengalami kenaikan, maka hanya bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu. Bukan hanya itu, kenaikan jalan tol juga dapat menyebabkan naiknya bahan pokok karena turut naiknya biaya operasional saat mendistribusikan barang. 

Dengan demikian, kapitalisme tidak akan pernah membawa kesejahteraan rakyat. Kapitalisme hanya akan membuat rakyat sengsara. Kapitalisme juga akan membuat negara tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada konglomerat.

Bagaimana Islam Memandang?

Islam memandang bahwa jalan raya, termasuk jalan tol merupakan fasilitas umum yang merupakan bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat, sehingga tidak perlu melakukan pembayaran ketika akan melewatinya. Negara berperan sebagai pengurus urusan umat, bukan hanya sebatas regulator ataupun fasilitator yang berteman dengan oligarki untuk memeras rakyat demi meraup materi.

Rasulullah saw. bersabda, 
“Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” 
(HR Bukhari dan Muslim). 

Dalam hal ini, Islam tidak membenarkan negara menyerahkan tanggung jawab kepada swasta, apalagi menjadikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk bisnis. Harusnya, rakyat bebas memanfaatkan jalan raya yang merupakan bagian dari infrastruktur umum.

Kegemilangan Infrastruktur Daulah Islam

Dikutip dari tulisan Prof Fahmi Amhar, ketika Baghdad dibangun sebagai ibu kota, setiap bagian kota direncanakan hanya untuk jumlah penduduk tertentu. Di situ dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan. 

Sebagian besar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehariharinya serta untuk menuntut ilmu atau bekerja. Ini karena semua sudah dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar dan memiliki kualitas yang standar.

Dan tentu saja berbagai fasilitas tersebut dibangun menggunakan post anggaran negara, bukan investasi apalagi utang. Negara Islam memiliki banyak sumber pendapatan diantaranya anfal, ghanimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, harta milik umum, harta milik negara, usyur, dan harta sedekah atau zakat. Besarnya sumber bisa melayani rakyatnya dengan baik, membangun infrastruktur yang bermanfaat untuk rakyat, gratiskan biaya kesehatan, pendidikan, dan keamanan, dan berbagai fasilitas lainnya. Hal ini membuat negara bisa berdaulat dan tidak bergantung dengan negara lain.

Demikianlah kegemilangan Islam yang terbukti mampu bertahan selama 13 abad lamanya dengan wilayah kekuasaan dua per tiga dunia. Wallahu’alam bish-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak