Harga Pangan Naik Menjelang Ramadan, Sudah Tradisi?




Oleh : Ade Irma



Memasuki Bulan yang penuh berkah, yaitu bulan Ramadan. Namun seolah sudah menjadi tradisi tahunan, harga pangan naik disaat menjelang ramadan. Mengapa kenaikan ini kerap kali menghantui masyarakat tiap tahunnya? Tidakkah para pembuat kebijakan belajar dari tahun-tahun sebelumnya? Adakah langkah solutif dan komprehensif yang dapat menuntaskan masalah musiman ini? 

Dilansir dari situs CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga komoditas pangan akan mengalami inflasi pada bulan Ramadan mendatang. Hal ini merupakan situasi musiman seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Biasanya mengacu pada data historis pada momen Ramadan harga beberapa komoditas diperkirakan meningkat," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah dalam konferensi pers Indeks Harga Konsumen di kantornya, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Imbas dari naiknya harga pangan yang naik, membuat warteg atau rumah makan juga menaikkan harga per porsinya. Kebutuhan akan pangan merupakan kebutuhan dasar setiap individu dalam hal ini rakyat, maka sudah seharusnya Negara memudahkan rakyatnya dalam mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau tanpa memandang si miskin dan si kaya. Ironisnya, dewasa ini banyak bahan pangan yang diprivatisasi oleh pihak swasta sedangkan Negara hanya pembuat regulasi. Akibatnya, Negara tidak berdaya menetapkan standar harga jual yang terjangkau. Alhasil, rakyat kesulitan mendapatkan bahan pangan.

Tak dimungkiri, peningkatan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan menjadikan daya beli tinggi terhadap bahan pangan. Sehingga momen ini dimanfaatkan oleh para pedagang dan kapitalis. Namun sangat disayangkan, sebab ada pihak yang bermain curang dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu. Hal inilah yang menyebabkan barang langka hingga akhirnya harga bahan pangan naik.

Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan rakyat. Negara seharusnya melakukan upaya antisipasif agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Dalam Islam, bahan pangan merupakan milik umum sebagaimana ditetapkan Allah Ta’ala

“(Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 22)

Oleh karena itu, setiap individu berhak mendapatkannya dengan mudah dan terjangkau atau bahkan gratis. Maka pengelolaan bahan pangan berada ditangan Negara bukan swasta. Kalaupun ada harga yang harus dibayar oleh rakyat semata-mata hanya sebagai ongkos produksi bukan mencari keuntungan materi. Selanjutnya, Negara juga akan membuat ketetapan harga di pasar tidak hanya momen Ramadhan namun sepanjang tahun sehingga rakyat mampu membeli dan memenuhi kebutuhannya.

Selain itu, Islam juga melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman.
Kesejahteraan dan ketenangan ini akan didapatkan ketika Islam diterapkan dalam sebuah sistem kehidupan.
Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak