BOIKOT SECARA KAFFAH, BISA NYATA DALAM DAULAH KHILAFAH



 
                     Oleh : Ummu Aqeela
 
Memasuki bulan Ramadan, sejumlah perusahaan kurma asal Israel ketar-ketir produk buatannya tak laku di masyarakat. Pasalnya, ajakan boikot produk Israel masih terus menggema di dunia akibat perang dengan Palestina.
 
Mengutip Middle East Eye, Minggu (3/2) sepertiga dari total ekspor kurma produsen Israel dilakukan selama bulan Ramadan.
“Kampanye iklan senilai USD 550.000 untuk mempromosikan kurma Medjool Israel dihentikan sebagai tanggapan atas ketakutan akan boikot,” tulis laporan itu.
Pengawasan terhadap produk-produk Israel di kalangan muslim meningkat setelah pertumpahan darah di Gaza. Konflik tersebut telah mengakibatkan hampir 30.000 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 69.000 orang terluka oleh Israel hanya dalam waktu lima bulan. (Kumparan bisnis, 03 Maret 2024)
 
Saat ini diberbagai belahan dunia, tak kecuali juga di Indonesia kita menyaksikan aksi-aksi protes dan boikot produk yahudi yang dilakukan kaum muslim, khususnya umat muslim dinegeri Indonesia, ini adalah sebagai wujud kepedulian dan rasa sayang sebagai saudara sesama muslim. Dan itu adalah cara yang mereka tunjukkan karena mereka peduli dengan saudaranya. 
 
Namun apakah sekedar boikot produk saja itu cukup untuk menghentikan penjajahan yang saat ini dilakukan oleh zionis yahudi terhadap Palestina? Tentu saja aksi ini tidak cukup. Umat Islam memiliki kekuatan yang lebih daripada hanya sekedar boikot produk untuk betul-betul bisa mengakhiri penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Yahudi hari ini.
 
Karena dalam Islam membeli atau tidak membeli suatu barang yang halal dan diperjualbelikan, hukumnya mubah-mubah saja, apa pun alasannya. Sehingga dengan boikot sekalipun tidak akan mengubah hukum asal benda yang halal kemudian menjadi haram. 
 
Justru yang wajib untuk diboikot dari produk Yahudi saat ini adalah produk berupa pemikirannya seperti: ideologi kapitalisme dengan sistem kufur demokrasi dan sistem ekonomi liberalnya yang nyata-nyata bertentangan dengan ideologi Islam. 
 
Sehingga kita jangan hanya menyerukan memboikot produk Yahudi yang hanya barang, apalagi barang yang halal secara zatnya, tapi kita justru merasa aman mengambil pemikiran rusak seperti ideologi kapitalisme dengan sistem kufur demokrasi dan sistem ekonomi liberalnya. Padahal ekspor yang paling berbahaya dari Yahudi itu adalah ekspor berupa pemikiran kufurnya.
 
Andai pun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk entitas Yahudi, maka tidak akan signifikan terhadap ekspor institusi. Apalagi selama ini, seruan boikot hanya lahir dari masyarakat dan bukan dari negara. Sehingga dampaknya lebih kecil. 
 
Andai seruan tersebut dilakukan oleh negara, tentu akan efektif. Sebab, negara adalah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat di tengah-tengah masyarakat bahkan tidak hanya menyerukan boikot terhadap produk terafiliasi zionis Yahudi, negara juga mampu mengambil tindakan menutup perusahaan-perusahaan terkait dan dalam kondisi seperti itu pastinya mereka akan mengalami kerugian.
 
Namun tampaknya semua itu mustahil dilakukan oleh negeri-negeri Muslim saat ini. Sebab, penguasa-penguasa Muslim saat ini telah menjadi kaki tangan negara-negara Barat yang secara nyata mendukung eksistensi zionis Yahudi bahkan menjadi penyokong utama persenjataan zionis Yahudi. 
 
Oleh karena itu, arahan perjuangan kaum Muslim untuk Palestina harusnya satu suara, yakni berjuang untuk menegakkan kembali negara pelindung bagi umat Islam, yaitu daulah khilafah. Sebuah negara yang tanpa ampun akan menghabisi kebiadaban zionis Yahudi dan para sekutunya.
 
Dan sampai itu terjadi, aksi boikot tanpa persatuan kaum muslim di bahwa institusi Khilafah tidak akan memberikan efek yang signifikan terhadap perekonomian Israel. Sekadar boikot juga tidak dapat mengurangi duka Palestina, apalagi membuat mereka merdeka. Sebab antara rakyat dan pemimpin kaum muslim tidak pernah bersatu. Padahal, urusan Baitulmaqdis adalah masalah seluruh kaum muslim, baik rakyat dan pemimpinnya, hingga pasukan tentaranya. Untuk itu, boikot yuk! secara kaffah pastinya, tidak hanya kurma atau produk lainnya, namun pemikiran rusaknya yang utama.

Wallahu a’lam bishawab.
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak