Oleh : Epi Lisnawati
Kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) kembali menyerang dan terus berulang tak kunjung usai. Hal ini dipicu oleh datangnya musim penghujan. Di sejumlah daerah di tanah air mulai bermunculan kembali kasus DBD baik di Jawa maupun di luar Jawa.
Diantaranya yaitu di daerah Banyuasin empat orang meninggal dunia akibat Demam Berdarah Dengue ( DBD). Kemudian kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi juga di kota Cimahi pada awal tahun 2024 ini dan menelan korban jiwa. Korban tersebut ialah seorang bocah berusia lima tahun. (detik.com 31 Januari 2024).
Indonesia merupakan negara endemik dengue dan menghadapi tantangan yang sama setiap tahunnya. Pada tahun 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan hingga minggu ke-40 pada tahun 2023 terdapat 68.996 kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan kasus kematian 498 jiwa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dimintai keterangan di Jakarta, Senin.
(antaranews.com 16 Oktober 2023)
Penyakit DBD merupakan penyakit berbahaya. Penyakit DBD disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang berkembang biak di tempat penampungan air yang dipergunakan sehari-hari. Seperti bak mandi, tempayan, maupun genangan air yang tidak terserap tanah.
Penularannya terjadi pada musim hujan, terutama pada saat perubahan musim. Maka harus dipahami mekanisme penularan DBD pada tubuh manusia untuk mencegah penyakit ini menggejala di masyarakat. Maka dibutuhkan upaya pencegahan efektif, yaitu melakukan upaya preventif dengan memutus rantai penularan. Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tanpa mengabaikan peningkatan kewaspadaan KLB dan penatalaksanaan kasus.
PSN dengan melakukan 3M terdiri dari : pertama menguras/ membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. Kedua menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya. Ketiga memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.
Disamping itu dengan mengkondisikan lingkungan agar bersih dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) oleh individu maupun masyarakat. Hal ini membutuhkan langkah terpadu yang didukung oleh masyarakat dan negara yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menjamin kesehatan dan keselamatan individu rakyat.
Saat ini, di negeri ini diterapkan sistem kapitalis sekuler yang tidak menjamin kesehatan bagi setiap individu rakyat. Hal ini tampak dari komersialisasi bidang kesehatan yang membebani masyarakat. Adanya BPJS tidak bisa disebut sebagai jaminan kesehatan, karena rakyat harus membayar premi setiap bulan. Kemudian pelayanan BPJS pun didapat dengan prosedur yang rumit.
Kemiskinan yang melanda puluhan juta masyarakat di negeri ini juga berdampak pada tidak adanya daya tahan tubuh yang kuat untuk mencegah penularan penyakit seperti DBD karena tidak ada jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok berupa pangan yang layak dan bergizi bagi masyarakat. Oleh karena itu kegagalan mencegah penularan DBD di negeri ini bersifat sistemik yakni dijadikannya sistem kapitalis sekuler sebagai landasan bernegara.
Persoalan penyakit menular seperti DBD dan penyakit menular lainnya sejatinya akan tuntas melalui penerapan aturan Islam pada semua aspek di semua lini kehidupan. Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara atas rakyatnya, individu per individu. Pemimpin negara dalam sistem Islam bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesehatan rakyatnya.
Dalam Islam kekuasaan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Kesehatan dalam sistem Islam yang dijalankan oleh pemimpin negara meniscayakan terwujudnya upaya promotif, preventif bagi terawatnya kesehatan setiap individu rakyat sepanjang hayatnya. Negara dalam sistem Islam memastikan bahwa masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dengan tata ruang kota yang rapi, bersih sesuai dengan tata ruang perkotaan yang ideal.
Negara juga melakukan edukasi yang mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Semua ini didukung oleh pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam masyarakat sehingga dorongan untuk hidup sehat bukan hanya terhindar dari berbagai penyakit tetapi dorongan ruhiyah.
Dalam mencegah kasus DBD negara akan meningkatkan peran keluarga untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan dan pemberantasan jentik dengan konsep jumantik rumah tangga. Negara akan memastikan masyarakat memiliki kesadaran pentingnya memelihara kebersihan lingkungan. Negara juga akan membentuk sistem tata laksana yang kuat untuk melaksanakan kegiatan ini.
Dalam Islam pemimpin negara menerapkan sistem kesehatan yang kuat dan tangguh. Pembiayaan penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai hingga pelosok negeri. Hal ini menjadikan setiap warga bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan gratis. Rumah sakit siap menangani seluruh penderita yang membutuhkan rawat inap.
Negara memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan latar belakang pasien yang dirawat. Inilah negara yang menerapkan sistem Islam, benar-benar tulus hadir melayani kesehatan masyarakat dengan mutu pelayanan terbaik. Saatnya menerapkan Islam secara kaffah di tengah-tengah kehidupan, niscaya DBD akan diberantas hingga tuntas.
Wallahu’alam Bissawab