Oleh : Rayani Umma Falisha
Cacar monyet sudah masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan RI melaporkan pasien cacar monyet pertama pada seorang WNI yakni pria berusia berusia 27 tahun yang sempat melakukan perjalanan luar negeri. Kemenkes RI menegaskan, penyakit ini menular lewat kontak dekat. Kementerian Kesehatan akan mengumumkan temuan kasus cacar monyet atau monkeypox pertama di Indonesia melalui konferensi pers. Nasional.compas.com Sabtu (20/8/2022).
Cacar monyet sendiri sudah ditetapkan berstatus darurat kesehatan global sejak Sabtu oleh WHO organisasi kesehatan dunia. Menurut Direktur Jendral WHO Tedsos Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih 70 negara diketahui, sedikitnya 40.000 orang dari 90 negara terinfeksi virus monkeypok. Di Indonesia sendiri mengumumkan jumlah pasien cacar monyet yang meninggal 12 orang atau kurang dari 00,001% dari total kasus.
Sebagaimana diketahui cacar monyet merupakan penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar, oleh karena itu gejalanya mirip dengan cacar biasa penyakit ini pertama kali ditemukan pada kera yang dipelihara untuk penelitian pada tahun 1958, oleh karena itu cacar jenis ini disebut cacar monyet.
Penularan penyakit dari binatang ke manusia ini diyakini terjadi akibat perjalanan internasional ke negara-negara yang terpapar virus ini atau melalui binatang impor, dari Kemenkes mengatakan virus ini menular lewat kontak langsung dengan orang yang terjangkit virus cacar monyet bisa dengan droplet,lesi kulit, dan benda yang terkontaminasi virus tersebut. Selain itu penelitian lain menyebutkan cacar monyet terkonsentrasi pada kelompok pria yang melakukan hubungan seks dengan sesama pria atau bergonta-ganti pasangan seksual.
Untuk mencegah penularan Kemenkes tengah menyiapkan obat - obatan dan vaksinasi untuk penanganan dan pencegahan penyakit cacar monyet. Masuknya cacar monyet membuktikan tiadanya proteksi dari penyakit menular yang bisa masuk melalui kasus imported (dari luar negeri). Sejak awal kemunculannya, dunia kapitalisme tidak segera menghentikan penyebaran virus ini, hal ini tampak penetapan darurat penyakit menular setelah tersebar di lebih dari 70 negara. Kematian akibat penyakit inipun diukur dari presentasi dan dianggap tidak berbahaya selama kematian 1% dari total pasien tertular, pasalnya kapitalisme meletakkan kepentingan materi diatas pemeliharaan jiwa manusia.
Menutup akses antar negara untuk mencegah penularannya virus yang belum tersebar luas merupakan kerugian bagi negara-negara yang menerapkan sistem kapitalisme, sepatutnya negara memberi perlindungan melalui treatmen terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri, edukasi yang utuh tentang penyakit ini dan memberikan perawatan memadai untuk penderita sesuai ketentuan syariat. Sebab hal ini akan menghambat distribusi barang dan jasa, dan tentu akan merugikan korporasi yang yang sejatinya menjadi pengendali dunia hari ini. Alhasil, kesehatan dan nyawa manusia jadi taruhannya.
Berbeda dengan khilafah negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah, Islam telah menjadikan seluruh fokus permasalahan pada manusia itu sendiri, sehingga seluruh kebijakan yang diambil oleh penguasa adalah bagaimana agar seluruh permasalahan manusia selesai menjaga jiwa manusia adalah salah satu tujuan dari penerapan syariat Islam, karena itu saat ditemukan satu saja pasien yang terinfeksi penyakit menular maka khilafah akan segera mengambil tindakan mencegah penularan tanpa menunggu penemuan pasien di wilayah lain ataupun kematian akibat wabah.
Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda", Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari). Hal ini bisa dicegah dan mengisolasi daerah yang terkena wabah, kemudian negara akan segera memisahkan antara yang sehat dan yang sakit, Hal ini bisa dilakukan dengan dua pendekatan
Proses tracking atau penelusuran orang yang terjangkit penyakit menular. Setiap pasien yang mengalami keluhan kesehatan dilakukan pengecekan apakah ada yang terpapar. Langkah lain yang bisa dengan melakukan penelusuran umum yaitu pemeriksaan pada masyarakat umum agar diketahui apakah terjangkit penyakit menular bisa melalui tempat-tempat publik, seperti bandara, stasiun, terminal, dan lain-lain. Konsep sistem kesehatan dalam Islam negara mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional dan tidak mendasarkan pada"kembalinya uang", khilafah diwajibkan oleh syariah untuk membantu mereka yang membutuhkan perawatan secara gratis.
Pasalnya jaminan kesehatan dalam Islam memiliki empat sifat pertama, Universal artinya tidak ada pengkelasan dan perbedaan pemberian pelayanan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya atau gratis rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga, seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis bukan dibatasi oleh plafon seperti JKN atau BPJS negara menanggung sewa biaya pengobatan warganya, selain itu khilafah segera melakukan sfesifisitas virus yang menimbulkan penyakit dan dampak mortalitas (kematian) serta morbiditasnya ( kesakitan), vaksin akan dikembangkan dengan prosedur yang seefektif mungkin mengingat dana pembiayaan dari amanah wakaf untuk kepentingan umat manusia.
Khilafah juga akan menyediakan cara yang efisien untuk meneliti dan mengembangkan obat-obatan yang penting untuk pasien yang terinfeksi penyakit menular. Hal ini tentu hanya dibawah penerapan Islam dalam seluruh aspek penyakit menular akan dicegah dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Hanya syariat Islam, aturan dari yang maha kuasa, maha pencipta yang mampu mengatasi bahkan menghilangkan wabah mengerikan ini. Wallahu a'lam bisshowab
