Oleh : Ummu Radhin
(Ciomas)
Prihatin dengan adanya fakta mahasiswa di Universitas Hasanuddin saat ditanya laki - laki atau perempuan, dia menjawab "netral", jelas ini merupakan suatu penyimpangan seksual yang sangat berbahaya.
Semakin eksisnya kalangan LGBT ini adalah buah busuk sistem liberal, dan tidak tegasnya penolakan terhadap nilai hingga perilaku LGBT.
Seharusnya,ketegasan gubernur setempat ditindaklanjuti dengan kebijakan menghapus beragam regulasi kampus seluruh negeri dari pengaruh nilai yg akomodatif terhadap LGBT.
Yang mana negara memiliki kekuatan hukum, seharusnya negara tidak memberi ruang bagi pelaku penyimpangan LGBT. Dan bisa memberi hukuman dengan efek jera kepada mereka pelaku LGBT.
Tak hanya itu, pun dalam agama Islam perilaku menyimpang tersebut tidak dibenarkan. Bahkan bagi pendukungnya juga akan mendapat azab dari Allah SWT.
Maka dari itu, hanya dengan Islam persoalan LGBT bisa terselesaikan, berharap negara bisa membuat aturan yang tegas untuk para pelaku LGBT. Sehingga dengan begitu generasi muda terjaga dari wabah yang merusak, bisa menjadi generasi Islam yang tangguh dan terpercaya.