Politisasi Agama dagangan yang digoreng dalam Demokrasi

Oleh : Irni Irhamnia

Guru B. Inggris Tsanawiyah

Jika saja disadari, bahwa sejak lama posisi umat Islam tak pernah dalam keadaan yang baik. Bahkan kian jadi semakin parah karena justru semakin terjerembab. Dan itu semua disebabkan oleh sebuah sistem yang jelas tak pernah berpihak pada Islam maupun umatnya. Adalah sebuah fakta bahwa Islam dan umatnya selalu terpinggirkan. Dalam segala aspeknya, Islam hanya menjadi sebuah agama yang disejajarkan dengan agama lain. Bahkan dalam sistem demokrasi, Islam hanya sesuatu yang boleh dipraktekkan sebagai hal yang privat. Maka tak heran, dari beberapa partai Islami yang ada, tak ada 1 pun yang serius memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh. Lebih dari itu, partai Islami itu pun menjadi bagian dari mereka yang mengutak atik hukum Islam yang sejatinya sudah jelas bentuk hukumnya. Ketika ada personal ataupun sekelompok dari partai yang mengusulkan hukum Islam yang hakiki, maka segera mendapatkan cibiran dan dilabeli "fanatik" serta intoleran. Sehingga, keberadaan politisi Islam dalam ranah demokrasi tidak sungguh sungguh menggunakan Islam sebagai standar. Karena mereka akhirnya "mengekor" saja pada "aturan" yang diberlakukan. Seperti halnya peraturan khamr, yang dalam aturan Islam itu jelas adalah haram, namun dalam sistem demokrasi, khamr dapat dirubah hukumnya menjadi mubah bahkan halal dengan dasar manfaat dan subjek pengguna berdasarkan batasan usia, tanpa melihat lagi status agama atas subjek. 

Ada juga hal yang mubah dalam Islam dibuat agar menjadi haram, yaitu poligami. Atas dasar perasaan pribadi semata. Semua dilakukan demi sebuah "hak" pribadi dengan nama "hak asasi manusia". Padahal sejatinya, mereka sedang menentang Sang Pencipta. Maka dari sini, jelaslah peran politisi Islam tak serius memperjuangkan Islam sebagai way of life dan lebih memilih mempertahankan "jabatan" agar "diridhoi" manusia.


Demikian juga halnya ulama, mereka rentan masuk jebakan penguasa dan dijadikan sebagai legitimasi kebijakan (Ulama dipolitisasi untuk kepentingan penguasa dan kekuasaan). Melalui pemikiran kapitalisme, mereka dipengaruhi dengan berbagai paradigma sesat yang kemudian ditampilkan untuk menyesatkan umat. Lihatlah bagaimana ulama dijadikan alat untuk meraih suara pada calon pemimpin tertentu tanpa menimbang bagaimana Islam mengatur sebuah kepemimpinan yang shohih. Selebihnya, ulama hanya dibolehkan untuk "menyampaikan" perkara peribadatan ritual dan hal-hal "kebaikan" individu saja. Adalah fungsi Ulama yang hakiki yaitu melakukan muhasabah lil hukkam. Dengan menasihati penguasa agar tetap berhukum pada hukum Allah saja. Seraya mengajak umat agar menjadi umat yang bertakwa kepada Allah, seiring dengan itu, penguasa pun memuliakan ulama. Itu semua akan terwujud ketika politik disandingkan hanya dengan Islam saja.


Wallahua'lam



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak