Oleh : Iis, Ciparay Kab. Bandung.
Bencana alam kembali menyapa berbagai wilayah di Sumatra. Banjir bandang, tanah longsor, dan gempa bumi datang silih berganti, meninggalkan kerusakan infrastruktur sekaligus duka yang mendalam. Di balik angka kerugian materi, ada tragedi kemanusiaan yang sering luput dari perhatian, anak-anak yang kehilangan orang tua dan kini menyandang status yatim piatu.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa setiap peristiwa bencana besar hampir selalu menimbulkan kelompok rentan baru, terutama anak-anak yang kehilangan pengasuhan keluarga. Senada dengan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa anak korban bencana berisiko tinggi mengalami masalah berlapis, mulai dari gangguan psikososial, kemiskinan, putus sekolah, hingga eksploitasi jika tidak mendapatkan perlindungan jangka panjang.
Ironisnya, perhatian terhadap anak-anak yatim piatu korban bencana kerap berhenti pada fase tanggap darurat. Setelah sorotan media meredup, bantuan pun berangsur hilang, sementara anak-anak ini harus melanjutkan hidup dengan masa depan yang serba tidak pasti. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar lemahnya manajemen pascabencana. Ini mencerminkan cara pandang sistemik terhadap manusia, khususnya anak-anak, dalam sistem kehidupan yang berlaku hari ini.
Dalam sistem kapitalisme-sekuler, negara cenderung membatasi perannya hanya sebagai pengatur dan fasilitator. Adapun urusan pengasuhan anak yatim piatu diserahkan pada keluarga besar, lembaga sosial, atau kedermawanan masyarakat. Akibatnya, perlindungan terhadap anak-anak korban bencana menjadi tidak menyeluruh dan sangat bergantung pada empati sesaat.
Ketika donasi menurun dan perhatian publik berpindah ke isu lain, anak-anak yatim piatu kembali berada dalam kondisi rentan. Mereka tumbuh tanpa jaminan pendidikan berkualitas, tanpa pendampingan mental dan spiritual, bahkan tanpa kepastian pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. Lebih dari itu, sistem kapitalisme memandang keberhasilan hidup dari aspek materi dan produktivitas ekonomi.
Anak-anak yang kehilangan orang tua sering kali diposisikan sebagai beban sosial, bukan amanah yang harus dijaga dan disiapkan menjadi generasi penerus. Perspektif ini secara perlahan mengikis empati bersama dan menyepelekan makna tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Dari sudut pandang Islam, kondisi ini menunjukkan diabaikannya prinsip penjagaan jiwa dan penjagaan keturunan. Padahal, keberadaan anak yatim bukan sekadar objek belas kasihan, melainkan indikator apakah sebuah sistem benar-benar hadir sebagai pelindung manusia atau hanya sekedar sebuah pemerintahan saja.
Ketika anak-anak yatim piatu tidak terurus dengan baik, sesungguhnya yang gagal bukan hanya individu atau masyarakat, tetapi sistem kehidupan itu sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka anak-anak korban bencana berpotensi tumbuh dalam lingkaran kemiskinan, keterasingan sosial, dan kekosongan makna hidup. Mereka kehilangan figur pelindung, kehilangan rasa aman, dan pada akhirnya berisiko menjadi korban baru dari problem sosial yang lebih luas.
Berbeda dengan Islam, Islam hadir dengan paradigma yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, anak-anak terlebih anak yatim dipandang sebagai amanah yang wajib dijaga oleh negara dan masyarakat secara terstruktur. Negara tidak boleh berlepas tangan, apalagi menyerahkan urusan ini sepenuhnya kepada mekanisme pasar atau kedermawanan sukarela.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab langsung memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, hingga kesehatan. Seluruh pembiayaan tersebut diambil dari Baitul Mal, sebagai institusi keuangan negara yang memang diperuntukkan untuk menjamin kesejahteraan rakyat, terutama kelompok rentan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan bersama di surga seperti ini," (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan betapa tinggi kedudukan pengurusan anak yatim dalam Islam, lebih dari sekadar anjuran moral. Hadis ini menjadi spirit kebijakan negara agar anak-anak yatim tidak dibiarkan tumbuh tanpa arah dan perlindungan.
Persoalan anak-anak yatim piatu korban bencana sejatinya membuka tabir kegagalan sistem sekuler kapitalisme dalam memikul tanggung jawab terhadap manusia. Selama kehidupan diatur dengan logika untung rugi, selama negara hanya berfungsi sebagai administrator dan bukan pengurus urusan rakyat, maka anak-anak yatim akan terus menjadi kelompok yang terpinggirkan. Islam tidak memandang mereka sebagai beban sosial, melainkan sebagai amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Karena itu, solusi hakiki tidak cukup berhenti pada empati sesaat, donasi temporer, atau program kedermawanan yang reaktif. Umat membutuhkan perubahan yang lebih mendasar, yakni penerapan Islam secara kaffah sebagai sistem kehidupan. Hanya dengan sistem Islam, negara akan benar-benar hadir melindungi, mengasuh, dan menjamin masa depan generasi. Inilah solusi yang sesungguhnya menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran moral, tetapi sebagai sistem kehidupan yang nyata, adil, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a‘lam bish shawwab.
Tags
opini