Efektifkah PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital?



Oleh Salma Lisania



Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa  89 persen anak usia lima tahun ke atas di Indonesia sudah menggunakan internet dan mayoritas mengakses media sosial. Tingginya akses digital tanpa pengawasan orangtua membuat anak berisiko besar terpapar konten negatif seperti perundungan daring, kecanduan konten dewasa, dan gaya hidup liberal dari sosial media. (nasional.kompas.com, 6-12-2025)

Menanggapi masalah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) dan mulai berlaku sejak 1 April 2025. PP TUNAS berisi peraturan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyediakan teknologi dan fitur yang aman bagi anak, seperti verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi keamanan digital. (teknologi.bisnis.com, 19-11-2025)

Adanya PP TUNAS ini diharapkan mampu mencegah kasus cyberbullying dan paparan konten pornografi terhadap anak. Orangtua pun berperan penting untuk mendampingi anak dalam berbagai risiko di ruang digital. Melalui pendampingan diharapkan tidak terjadi lagi kasus anak yang rapuh mentalnya bahkan bunuh diri ketika mendapat masalah hidup yang digadang-gadang karena pengaruh sosial media.

Ruang Digital atau Sosial Media Bukanlah Penyebab Utama Masalah

Dilansir dari Psychologi Today, Psikolog media dari Amerika Serikat, India dan Inggris melakukan penelitian akan dampak durasi layar media sosial terhadap kesehatan mental remaja dan hanya mendapatkan sedikit bukti. Salah satu buktinya ketika media sosial meluas di Inggris, angka bunuh diri pada remaja cenderung menurun selama satu setengah dekade terakhir. Sedangkan di Amerika Serikat para remaja khususnya remaja putri mengalami krisis kesehatan mental.

Hasil ini menunjukkan bahwa media sosial tidak bisa dijadikan sebab krisis kesehatan mental pada anak dan remaja. Karena penelitian ini membuktikan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan hanya mempertebal emosi atau perasaan anak-anak akan suatu hal dan bukan penyebab stres pada anak-anak dan remaja.

Penerapan Sekularisme-Kapitalisme adalah akar masalah yang menjadikan anak bermasalah dari segala sisi. Penerapan sistem ini membuat anak dan remaja tumbuh tanpa arah tujuan, tidak ada benteng dari agama yang menanamkan aqidah yang benar, penjagaan moral dan lingkungan yang sehat.

Pendidikan yang berbasis sistem sekuler tidak membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Lingkungan masyarakat yang liberal membebaskan segala perilaku dan ekonomi kapitalis membuat orangtua sibuk bekerja, sehingga minim pengawasan dan pendidikan kepada anak. Sistem ini dibuat untuk menciptakan lingkungan yang rapuh dan ruang digital hanya mempercepat proses kerusakannya.

Pembatasan akses sosial media melalui PP TUNAS hanyalah solusi pragmatis, tidak menyentuh akar masalah dan hanya bertumpu pada aspek media, serta tidak komprehensif. Negara tidak mampu menghadapi hegemoni digital global yang dikendalikan oleh negara kapitalis dan Big Tech. Kemandirian infrastruktur digital pun tidak bisa dibangun oleh negara karena kekurangan dana dan abai terhadap perlindungan generasi.

Solusinya adalah Kembali kepada Islam yang Kaffah

Kerusakan perilaku anak dan remaja dipengaruhi oleh pemahaman yang tertanam di dalam dirinya, bukan oleh sosial media. Sosial media berfungsi sebagai alat atau madaniyah yaitu produk yang dihasilkan oleh kemajuan iptek dan hukumnya mubah. Sosial media dipengaruhi oleh ideologi yang menguasai ruang digital atau ideologi yang melingkupinya. Ideologi tersebut adalah ideologi kapitalisme, jadi media sosial saat ini menjadi alat penyebar nilai-nilai kapitalis, liberal, sekuler, dan lain-lain.

Islam menawarkan solusi yang berbeda yaitu, negara harus membangun benteng keimanan dan kepribadian yang kokoh pada setiap generasi. Melalui sistem pendidikan yang berbasis Islam kaffah diharapkan generasi ini memiliki standar berpikir yang benar sehingga mampu bersikap dan mengambil keputusan dengan bijak.

Bukan hanya dalam pendidikan, negara Khilafah akan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Syariat diterapkan secara menyeluruh di dalam lingkup keluarga, masyarakat, ekonomi, media, dan politik. Sehingga mampu mewujudkan kondisi ideal untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan tangguh. 

Bahkan hanya negara Khilafah yang memiliki kapasitas politik, dana, dan kedaulatan teknologi untuk menyediakan platform digital baru yang algoritmanya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Khilafah membangunnya bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk kemaslahatan umat. Sehingga big data umat akan terhindar dari eksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penyelamatan generasi saat ini tidak cukup hanya dengan teknologi, tetapi juga dengan menanamkan ideologi Islam sehingga para pemuda tidak terseret pada arus yang salah. Oleh karena itu diperlukan peran seluruh generasi untuk sama-sama memahami dan memperjuangkan penerapan Islam.

Kerjasama ini sangat penting dengan generasi muda memimpin dakwah di era digital melalui konten kreatif dan teladan akhlak, sementara generasi tua membimbing dengan ilmu dan pengalaman, bersatu dalam persaudaraan Islam, dan bersama-sama berdakwah menyebarkan pemahaman Islam kaffah untuk mewujudkan Islam yang utuh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak