Efektifkah PP Mengatasi Ruang Digital


Oleh : Ermawati
( Pegiat Literasi)

Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan mengenai PP Tunas yaitu untuk mengatasi penggunaan pembatasan terhadap pemakaian medsos untuk anak dibawah umur.

Negara-negara di dunia mulai berbondong-bondong melakukan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) untuk anak dibawah umur.

Salah satu negara tersebut adalah Australia yang secara tegas dan terang-terangan membuat aturan anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan mengakses medsos.(Kompas.com 13/12/2025)

Sekilas terdengar bagus isi dari PP Tunas apalagi dengan segudang permasalahan yang dihadapi remaja saat ini khususnya dalam media digital, mungkin terdengar sepele tapi jangan salah justru karena media digital ini banyak anak-anak remaja yang terjebak dalam jalan hidup yang salah sehingga dengan adanya PP ini menjadi solusi untuk penggunaan dan pembatasan terhadap media digital agar mudah dikontrol untuk mengambil tindakan bila ada yang melanggar sehingga ini adalah satu langkah baik yang diambil oleh negara. 

Maka dari itu semua ini butuh pengawasan dan pembatasan langsung dari pemerintah banyaknya masalah yang ditimbulkan remaja, akibat dari pengaruh buruk media digital contohnya banyak korban kekerasan dan buliying, geng motor, pemerkosa bahkan sampai pembunuhan yang semua dilakukan oleh anak remaja, semua karena berasal dari tontonan yang tidak mendidik sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi remaja, apalagi usia remaja yang rentan, butuh perhatian dari semua elmen khususnya pemerintah.

Sehingga dapat mempermudah serta memperkecil permasalahan yang ditimbulkan remaja terutama terkait media digital, ini adalah salah satu cara kapitalis untuk menjadikan remaja sebagai tumbal media, sehingga mereka akan mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara remaja selalu terikat pada algoritma karena secara tidak langsung mempengaruhi gaya hidup remaja selain meraup keuntungan yang besar.
 
Mereka juga membuat remaja menjadi kecanduan pada media digital, dengan segala taktik dan tipu muslihatnya berbagai cara kapitalis lakukan untuk menghancurkan remaja, maka dari itu dengan adanya PP ini justru akan sangat membantu masyarakat untuk mengatasi masalah remaja, dan memang peran negara sangat dibutuhkan sekali agar mudah untuk menjangkau hukum atas kerusakan yang terjadi pada remaja.

Namun kenyataannya yang dibutuhkan remaja saat ini tidak hanya sekedar pembatasan terhadap perilaku dan tontonan saja tetapi ada sisi lain yang harus dipenuhi dan dilakukan yaitu dengan cara pembekalan nilai-nilai ideologi Islam serta memahamkan tentang arti kehidupan dan jati diri seorang muslim yang sesungguhnya, serta remaja diarahkan dan dibina sesuai dengan standar syariat Islam.

Sebenarnya efektif atau tidak semua tergantung pada pemerintahnya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk melayani rakyat, karena tugas pemimpin adalah melayani rakyat dengan sebaik-baiknya selain itu seorang pemimpin juga harus sadar betul kalau kelak semua tugasnya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah Swt, jadi berlaku adil lah kepada rakyat.

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tentu akan menghasilkan generasi remaja muda yang memiliki pemikiran yang tidak hanya cerdas, pintar dan cemerlang namun memiliki tekad baja yang kuat dan sebagai pemotor untuk membangkikan semangat juang yang tinggi bagi generasi muda muslim untuk masa depan negeri yang selama ini kita dambakan maka dari itu penting sekali ideologi Islam itu ditanamkan sejak dini.

Agar tidak mudah goyang diterpa badai serta memiliki tekad dan semangat yang kuat karena sesungguhnya kemajuan teknologi bukan berarti menanggalkan syariat justru seharusnya remaja yakin dan percaya dengan menunjukkan jati diri seorang muslim dengan membawa nilai-nilai ideologi Islam serta mengembannya keseluruhan penjuru dunia untuk melanjutkan dan menegakkan kembali kehidupan Islam.

Wallahu 'alam bish-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak