Fatherless: Bukti Pudarnya Fungsi Qawwam dalam Sistem Kehidupan Kapitalis.

Oleh: Febrinda Setyo 
Aktivis Mahasiswi 



Fenomena fatherless menjadi salah satu permasalahan serius di negeri ini. Berdasarkan data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Statistik Nasional (Susenas BPS) tahun 2024, mencatat sekitar 20,1% anak Indonesia atau setara dengan 15,9 juta anak yang berusia di bawah 18 tahun mengalami kondisi fatherles. Dari jumlah tersebut 4,4 juta anak hidup tanpa kehadiran Ayah di rumah. Sementara 11,5 juta anak lainnya tinggal bersama ayah namun memiliki keterbatasan waktu untuk berinteraksi disebabkan oleh kesibukan sang ayah. Menanggapi fenomena ini, Dr. Rahmat Hidayat selaku Dekan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh yang sangat penting, khususnya bagi perkembangan anak, baik dari aspek biologis maupun psikis. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa absennya figur Ayah secara fisik maupun emosional dapat menyebabkan anak kehilangan panutan utama dalam membentuk perilaku yang mencakup pengendalian diri, interaksi sosial, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Dengan fakta ini dapat disimpulkan bahwa kondisi fatherless dapat membawa dampak serius dan tidak boleh dibiarkan berlangsung dalam jangka yang panjang. 


Fenomena fatherless tidak muncul secara tiba-tiba atau hanya lahir dari ruang hampa saja, melainkan merupakan konsekuensi dari diterapkannya sistem kehidupan sekarang yakni kapitalis sekuler. Kondisi ini disebabkan oleh ketidakhadiran sosok ayah dalam peran pendidik di keluarga akibat kesibukan dalam mencari nafkah dalam situasi dunia yang semakin tidak ideal, banyak Ayah yang harus bekerja lebih keras demi memenuhi kehidupan mereka dan keluarga. Tekanan ekonomi hari ini di mana mencari kerja sulit, penghasilan sedikit, sedangkan harga barang pokok melangit, membuat Ayah sebagai pencari nafkah harus mengerahkan tenaga dan waktu lebih banyak demi mencukupi kebutuhan keluarga. Kondisi ini membuat para Ayah kelelahan baik secara fisik maupun emosional sehingga ketika di rumah membuat mereka lebih memilih untuk istirahat dibandingkan berinteraksi dengan anak setelah seharian bekerja. Fakta ini mencerminkan dampak nyata dari sistem kapitalis yang menyita waktu Ayah untuk mencari nafkah sehingga waktu untuk membersamai dan mendidik anak minim. Apabila kondisi ini terus dibiarkan maka fungsi qawwan dalam diri ayah akan hilang. 


Dalam Islam, ayah merupakan 'qawwam' dalam keluarga. Tugasnya mencakup tanggungjawab sebagai pemimpin keluarga, pendidik, pemberi perlindungan dan pemeliharaan baik secara lahir maupun batin. Tugas ayah tidak terbatas pada pemenuhan nafkah saja, namun juga mencakup peran sebagai teladan bagi keluarga, menjaga keamanan fisik maupun emosional keluarga, menjaga termasuk tumbuh kembang anak, serta mengawal diterapkannya nilai-nilai Islam dalam kehidupan rumah tangga.


Untuk memastikan peran ayah dapat terpenuhi secara optimal, negara bertanggungjawab untuk turut mendukung dengan menyediakan banyak lapangan kerja untuk para ayah serta memberikan upah yang layak. Negara akan menerapkan sistem kerja yang memungkinkan ayah untuk tetap menjalankan kewajiban dalam hal nafkah namun masih memiliki cukup waktu untuk mendidik dan membersamai anak-anaknya. Bagi anak-anak yang telah kehilangan sosok ayah, Islam memiliki sistem perwalian sebagai bentuk perlindungan dan tanggungjawab keluarga. Ketika ayah meninggal dunia, maka perwalian jatuh pada keluarga laki-laki dari pihak ayah. Dengan ini Islam menjamin peran ayah dapat tetap terpenuhi. 


Dalam Islam anak merupakan amanah dan aset yang harus dijaga. Karenanya, Islam menetapkan seperangkat aturan yang mengatur pemenuhan hak-hak anak dapat terpenuhi dengan semestinya. Berbanding jauh dengan sistem kapitalis sekuler hari ini yang menitikberatkan pada nilai materi semata, sehingga figur Ayah yang memiliki peran penting dalam keluarga sering terabaikan. Maka dari itu satu-satunya solusi untuk keluar dari permasalahan ini adalah kembali ke Islam dan menjamin diterapkannya seluruh syariat Islam dalam kehidupan di bawah naungan khilafah Islam. Wallahu'alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak