Oleh: Gien Mutiara Giovanka Salsabila
Pulau Raja Ampat adalah gugusan kepulauan yang berlokasi di barat bagian Semenanjung Kepala Burung Pulau Papua. Dijuluki sebagai surga dunia di Indonesia dan sebagai rumah dari beragam mahkluk hidup.
Namun, saat ini keasrian dan keindahan Raja Ampat dalam keadaan terancam. Pasalnya, akibat keserakahan kalangan elite, mereka menjadikan Raja Ampat sebagai sumber penghasilan mereka melalui penambangan nikel yang di restui negara walaupun akibatnya menimbulkan kerusakan pada ekosistem hutan dan berdampak pula kepada ekosistem laut.
Fakta terbaru dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham. Sedangkan, IUP yang dikantongi PT Gag Nikel tetap dipertahankan. (cnnindonesia.com 14/06/2025)
Namun, apakah dengan dihentikannya empat perusahaan dan satu diizinkan tidak akan menyebabkan kerusakan alam?. Sayangnya pemerintah pun justru menyatakan, bahwa penambangan tersebut dilakukan demi kemajuan bangsa.
Sistem Sekularisme Merusak Kelestarian Alam
Tata pengelolaan SDA yang buruk terjadi dikarenakan buah dari sistem sekulerisme yang menghasilkan pemikiran kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan standar aturan negara yang diterapkan berorientasi pada aspek kemaslahatan. Walhasil, kapitalisme hanya menjadikan kalangan elite semakin sejahtera dan rakyat menengah kebawah semakin termiskinkan.
Kapitalisme menjadikan sumber daya alam (SDA) yang Raja Ampat punya berbentuk nikel bisa mudah dirampas dengan dalih untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Bahkan pemerintahan mengizinkan dan membiarkan tambang nikel menjadi kepemilikan pribadi.
Pertanyaannya, apakah dengan adanya tambang nikel ini, mampu membantu seluruh masyarakat untuk dapat bertahan hidup atau malah hanya menghancurkan keindahan alam yang Raja Ampat punya? Dari situ kita bisa melihat buah dari sekulerisme yaitu negara akan berpihak pada para kapital, yaitu para pemilik modal. Seharusnya kita sadar, bahwa sistem yang ada saat ini tidak menciptakan kebaikan dan malah akan menghancurkan kelestarian alam.
Tambang dalam Kacamata Islam
Dalam kacamata Islam tambang nikel merupakan kepemilikan umum (milkiyyah al-ammah) bukan kepemilikan pribadi atau kelompok tertentu dan negara bertanggung jawab untuk mengelolanya dan hasilnya digunakan untuk kepentingan seluruh umat. Bayangkan saja jika memang sistem Islam diterapkan dalam kehidupan, pastilah saat ini tidak akan ada masyarakat yang kelaparan dan sengsara karena kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi hanya mengambil dari kekayaan alam yang melimpah.
Lebih tepatnya, ada tiga kategori sumber daya alam (SDA) yang tidak boleh dimiliki pribadi atau kelompok tertentu, seperti air, rumput liar dipadang luas, dan api. Hal ini mencegah terjadinya monopoli yang dilakukan individu dan eksploitasi yang berlebihan. Sistem Islam menerapkan pentingnya berbagi dan keadilan sosial, yang tercermin dalam larangan monopoli SDA.
Bisa kita kutip dari kisah pada Ma’dan Bani Sulaim yang tambangnya dikelola oleh suku Bani Sulaim dengan izin dari Nabi Muhammad SAW, dimana sebagian hasil tambang diserahkan untuk kepentingan umum.
Hal ini Nabi Muhammad SAW sudah mengajarkan kepada umatnya, bahwa pengelolaan tambang termasuk dalam kepemilikan umum atau negara. Maka haram hukumnya individu atau kelompok mengelola tambang kecuali atas izin pemerintah atau penguasa.
Prinsip ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam yang diterapkan pada masa Nabi Muhammad SAW sangat relevan untuk diterapkan diera modern hari ini. Dengan demikan, sudah sepatutnya negara mengambil Islam sebagai aturan seluruh aspek kehidupan. Islam adalah solusi untuk seluruh persoalan umat dan alam seisinya, bukan hanya untuk umat muslim saja tapi juga untuk seluruh umat manusia.
Wallahu'alam bishowab.
Tags
Opini