Pertahanan Keluarga dalam Sistem Islam.





Oleh: Eka Ummu Hamzah 
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Publik)



Keluarga merupakan salah  satu bangunan awal  yang mencetak peradaban manusia. Dari sinilah generasi dilahirkan, dididik dengan akidah Islam oleh orang tua yang memiliki visi misi membangun peradaban Islam. Semua interaksi diantara anggota keluarga diatur sesuai dengan aturan Islam.
Mirisnya, potret kehidupan keluarga khususnya keluarga muslim dewasa ini sudah sedemikian rusak, jauh dari visi misi keluarga muslim.  Perceraian, perselingkuhan,  kekerasan fisik, kekerasan seksual, bahkan sampai yang lebih tragis adalan perlakuan inses atau hubungan sedarah, baik dilakukan oleh orang tua sama anak, anak dengan anak, dan lain-lain.


Sebagaimana  yang diberitakan, seorang ayah di Simalungun setubuhi 3 putri kandungnya.(TribunBengkulu.com, Sabtu 31 Mei 2025).
Media lain juga memberitakan, sepasang adik kakak di Medan mengirim bayi hasil inses lewat ojek online (ojol).( Kompas.com, 11 Mei 2025) 

Bahkan yang terviral adalah  adanya sebuah grup facebook yang diberi nama "Fantasi Sedarah" dengan jumlah lebih dari 3 ribu anggota. Sebuah grup yang berisikan konten-konten dan pembahasan yang mengarah pada sensasi hubungan sedarah atau inses. 
Sungguh menjijikkan!


Fakta-fakta diatas menunjukkan bagaimana rusaknya bangunan keluarga khususnya keluarga muslim di negeri ini. Padahal, keluarga adalah salah satu pilar negara. Rusaknya bangunan berdampak pada  semula lini kehidupan, bidang ekonomi, sosial, militer hingga pemerintahan. Kementerian Agama mencatat ada 350 ribu kasus perceraian di seluruh negeri. Dari 2 juta pasangan yang menikah, 15%-20%  mengalami perceraian  atau  40 perceraian dalam setiap jam.  Sedangkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan, bahwa hubungan sedarah atau inses sepanjang tahun 2019-2024 tercatat 1.765 kasus.


Segala macam kerusakan yang melanda keluarga saat ini tidak terlepas dari sistem yang juga rusak yakni demokrasi-kapitalis. Demokrasi-kapitalis telah menggeser fungsi serta visi dan misi keluarga. Dalam sistem ini berkeluarga bukan lagi untuk mendapatkan nilai ibadah dan berperan membangun peradaban, melainkan untuk meraih materi semata. Para laki-laki mencari calon istri bukan lagi melihat agamanya, tapi memandang fisik dan kecantikan. Begitupula para wanita, mencari calon suami bukan lagi karena pertimbangan agama, melainkan pertimbangan materi dan fisik.

Berbeda dengan cara Islam menjaga keluarga agar tetap menjalankan fungsinya sebagai pembangun peradaban, pencetak generasi yang salih dan penerus bangsa.
Agama Islam adalah agama yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk mengatur kehidupan rumah tangga.  
Didalam rumah tangga seorang suami diberikan kewajiban sebagai pemimpin rumah tangga, melindungi dan memberikan nafkah kepada keluarganya. Allah SWT berfirman: " Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya". (QS an- Nisan: 34). 
Oleh karena itu calon suami/ayah mesti membekali dirinya dengan ilmu dan keterampilan agar kelak mampu mencari nafkah yang halal. Ilmu agama juga tidak ketinggalan sebagai bekal mendidik sehingga bisa memimpin keluarga agar menjalani kehidupan sesuai dengan syariah Islam secara kaffah, sehingga terarah visi misi keluarga yang akan di bangun.



Begitupula dengan calon istri/ibu. Dalam Islam, Allah SWT  memuliakan wanita dengan memberi ia peran sebagai ibu dan pengaturan rumah tangga, mengurusi suami dan anak-anaknya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: 
"Wanita adalah penanggung jawab di rumah suaminya dan anak-anaknya". (Muttafaq 'alaih). Disisi lain,  selain mampu  mengurus rumah, wanita juga mesti memiliki bekal ilmu agama. Sebab, dengan ilmu agama inilah yang akan menjadikannya sebagai wanita yang taat, taat pada Rabnya, juga taat pada suaminya. Selain sebagai istri/ibu, wanita juga memiliki peranan penting lainnya yakni madrasah (sekolah) pertama bagi anak-anaknya. Maka, bekal ilmu agama inilah nanti ia akan mendidik, membimbing dan memperbaiki akhlak generasi. Jika wanita tidak memiliki ilmu agama, lalu bagaimana ia bisa mendeteksi adanya penyimpangan dan kemaksiatan di tengah keluarga?
Inilah pentingnya akidah dan  ilmu agama yang mendasari bangunan keluarga.


Namun, peran negara dalam sistem Islam juga sangatlah vital untuk mendukung terwujudnya banguna keluarga yang kokoh. Negara dalam hal ini khalifah hadir tidak hanya sekedar sebagai pemimpin, tapi juga sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi masyarakat. Dalam bidang ekonomi, negara hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkau kebutuhan dirumah dengan harga yang terjangkau. Negara juga hadir untuk menyediakan lapangan pekerjaan sehingga para ayah dengan mudah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Tidak seperti sekarang ini, lapang pekerja susah, sedangkan PHK semakin menghantui, sehingga untuk menopang kehidupan sehari-hari tidak sedikit para ibu ikut terjun dalam mencari nafkah, meninggal tugas utamanya dirumah atau sebaliknya justru para wanita yang bekerja sedangkan suami dirumah.

Dalam hubungan sosial, khilafah menerapkan sistem Pergaulan Islam. Dalam sistem ini pergaulan laki-laki dan wanita diatur berikut pakaiannya. Hukum asal kehidupan laki-laki dan wanita adalah terpisah, adanya pertemuan jika dibenarkan oleh hukum syariat. Begitupula pakaiannya, wanita muslimah yang sudah mencapai usia baligh maka harus menutup  auratnya dan berjilbab ketika keluar rumah dan didepan yang bukan mahramnya,sebagaimana yang  diperintahkan dalam QS. Al Azhar:59. Ini bertujuan untuk melindungi wanita dari pandangan jahat dan niat jahat laki-laki. 
Semuanya mesti mengikuti syariat Islam yang telah ditetapkan oleh akidah Islam.


Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak