KETERBATASAN LAPANGAN KERJA ISLAM SOLUSINYA




By : Ummu Azza

International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024 . Indonesia tercatat memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen per April 2024. Bila dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran itu hanya turun 0,1 persen dari 5,3 persen pada 2023.(kompas.id 30/4/25) 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi. 
lulusan SMA memang masih mendominasi jumlah pengangguran mencapai 2,51 juta orang pada 2023. (CNBCindonesia 1/5/25)

Pasti akan muncul didalam benk kita pertanyaan Mengapa pengangguran makin tinggi? Kenapa lowongan kerja kian langka, padahal jumlah pencari kerja terus meningkat? Mengapa negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan hingga rakyatnya makin banyak yang miskin? Bagaimana Islam menjawab persoalan tersebut?

Persoalan klasik yang tidak bisa dijawab oleh sistem ekonomi kapitalisme salah satunya adalah tingginya pengangguran. Persoalan ini bukan hanya dialami oleh negara berkembang, tetapi juga oleh negara-negara maju. Lihatlah kondisi AS dan Cina yang kini pun sedang dihantam persoalan tingginya pengangguran.

Setidaknya ada tiga sebab pengangguran terus menjadi persoalan di sistem ini. Pertama, sistem ini fokus kepada keuntungan individu pemilik. Sebuah perusahaan akan terus menekan biaya produksi agar mencapai keuntungan yang maksimal, sedangkan biaya produksi yang paling mudah untuk ditekan adalah upah pekerja. Walhasil, upah rendah dan PHK disebut sebagai bentuk efisiensi perusahaan. Inilah yang akan makin mengurangi jumlah lowongan kerja.

Kedua, persaingan bebas antarperusahaan akan menciptakan kondisi “saling caplok”. Perusahaan yang memiliki modal besar akan mencaplok perusahaan kecil sehingga dunia usaha hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pengusaha kecil yang perusahaannya diakuisisi, pada akhirnya akan mengantre untuk menjadi pekerja.

Contohnya, fenomena bangkrutnya warung kelontong/tradisional di tengah menjamurnya pasar modern/supermarket. Modal besar yang dimiliki supermarket akan mampu menekan harga jual barang menjadi sangat murah. Berbeda dengan warung kelontong yang memiliki modal terbatas, tentu ia tidak akan bisa menjual barangnya dengan murah.

Konsumen yang memiliki pendapatan pas-pasan tentu akan mencari harga murah. Akhirnya, warung tersebut bangkrut dan pemiliknya mau tidak mau akan mengantre untuk menjadi pekerja. Inilah yang menjadikan jumlah pekerja makin tinggi.

Ketiga, negara abai. Sistem kapitalisme menyerahkan seluruh urusan umat kepada swasta termasuk lapangan pekerjaan. Walhasil, kebijakan untuk menyerap tenaga kerja fokus pada pertumbuhan satu perusahaan. Contohnya, saat pemulihan ekonomi pasca-Pandemi Covid-19, pemerintah lebih banyak menggelontorkan dana kepada perusahaan besar dengan alasan agar perusahaan tersebut mampu bertahan dan tidak mem-PHK karyawannya ketimbang menggelontorkan dana untuk rakyat yang butuh suntikan dana untuk modal usaha.

Jadi, ketika dikatakan rakyat Indonesia sulit untuk menciptakan wirausaha, sejatinya karena iklim usahanya tidak mendukung. Rakyat dengan keterbatasan modalnya tentu akan kesulitan bersaing dengan perusahaan besar yang dengan mudah mengakses modal untuk menambah skala usahanya.

Dari sini, jelaslah bahwa yang menyebabkan kesenjangan yang makin parah antara jumlah pencari kerja dan tersedianya lowongan kerja adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini tidak menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam terpenuhinya kebutuhan rakyatnya. 

Selain itu, sistem ini fokus pada pertumbuhan ekonomi dengan teori trickle down effect-nya. Akhirnya pemerintah fokus untuk memperbesar perusahaan agar lapangan pekerjaan terbuka lepar. Padahal, teori ini penuh manipulasi dan tidak akan pernah menjadi realitas. Ini karena perusahaan yang makin tinggi akan terus mengalirkan keuntungan melimpah kepada pemiliknya. Sementara itu, percikan yang diharapkan kepada rakyat hanya sedikit dan tidak sebanding dengan mudarat yang ditimbulkannya.

Mudaratnya bukan hanya berbicara lingkungan yang rusak karena kerakusan pemilik modal, tetapi juga terciptanya kemiskinan yang makin akut. Dari kemiskinan akan lahir persoalan lainnya, seperti kelaparan, kebodohan, hingga kriminalitas. Hal ini mencerminkan buruknya ide kapitalisme yang mengedepnkan para pemilik modal tanpa melihat kesejahteraan rakyat. 

 *Cara Islam Menciptakan Lapangan Kerja* 

Di dalam islam negara menjadi ra'in atau pengurus rakyat, negara akan mengurus rakyat dan tidak berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya termasuk membuka lapangan kerja semua itu dilakukan atas dasar ketaatan negara dalam menjalankan syariat islam.  Rasulullah SAW bersabda "Seorang imam atau kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya"(HR Bukhari)

Pemimpin wajib untuk senantiasa memperhatikan kondisi rakyat dan mengatur mereka hanya dengan syariat Islam. Dalam hal pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti laut, hutan, dan tambang, negara tidak boleh menyerahkannya pada pihak swasta. Segala jenis  industri yang berkaitan dengan SDA berada di bawah kendali negara. Jika dikelola dengan amanah, sektor industri akan mampu menyerap tenaga kerja, bahkan dengan jumlah yang sangat besar.

Ada banyak langkah yang bisa Khilafah tempuh dalam menciptakan lapangan pekerjaan, di antaranya dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan. Di sektor pertanian, negara dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun untuk diberikan kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya namun sebelumnya tidak memiliki lahan. Di sektor industri, negara bisa mengembangkan industri alat-alat (penghasil mesin) yang mendorong tumbuhnya industri-industri lain.

Di sisi lain, negara tidak boleh sama sekali mengembangkan bahkan melirik  sektor nonriil karena selain haram, sektor ini juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya serta menyebabkan ekonomi labil. Yang tidak kalah penting, penerapan syariat Islam secara kafah oleh negara akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat dan bertumbuh karena ditopang oleh birokrasi yang sederhana, namun efektif dan bebas pajak. Dengan begitu, pengangguran tidak akan mendapatkan tempat di dalam sistem Islam.

Pengangguran telah menjadi masalah sistemis yang lahir dari penerapan sistem kehidupan yang rusak dan merusak, yaitu sistem kapitalisme. Semua hanyalah mimpi jika kita masih berharap dari sistem ini. Tidak ada cara lain untuk mengatasi pengangguran kecuali dengan mencampakkan sistem kapitalisme, kemudian bersegera menerapkan sistem Islam dalam kehidupan. 

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak