Kapitalisasi Listrik Penderitaan Rakyat semakin Bertambah




Oleh ; Arini



Pemerintah baru saja mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Salah satu kebijakan yang diumumkan yaitu terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas listrik dan air.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2025 pemerintah membebaskan PPN atas listrik dan air dengan nilai Rp 14,1 triliun.
Sri Mulyani menyebut, pembebasan PPN atas listrik pada 2025 mencapai Rp 12,1 triliun, kecuali pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 6.600 Volt Ampere (VA )ke atas.
cnbcindonesia.com.(16/12/2024).

Setelah kenaikan harga BBM dan kenaikan harga pokok lainnya, kini masyarakat harus menghadapi beban hidup lainnya. Diketahui, pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Beginilah nasib rakyat, tidak kunjung mujur akibat negara tidak ada gereget melindungi SDA, malah membiarkannya dieksploitasi dan diswastanisasi atas nama kapitalisasi. Inilah sebab segala hal yang menyangkut kemaslahatan publik sering kali tidak gratis, bahkan
rakyat dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Semua kebutuhan vital mereka hampir naik bersamaan dan signifikan.

Penguasa berulah rakyat kena getahnya. Penguasa seolah tidak bisa membiarkan rakyat hidup dengan tenang. Subsidi BBM membebani APBN, solusinya menaikkan harga BBM. PLN kelebihan daya listrik, solusinya menambah daya listrik masyarakat. Bukankah kebijakan semacam ini adalah bentuk sikap egosentris penguasa? Sudahlah rakyat dianggap bebani, mereka masih dipaksa berbagi tanggung jawab.

Padahal, tugas negara ialah menjamin dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. Apalagi dalam aspek kekayaan milik bersama, seperti BBM dan listrik. Tugas negara ialah mengelola kekayaan tersebut dengan baik agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati dan memanfaatkannya. Bukan sebaliknya, harta milik umum, maka bebannya harus ditanggung bersama. Ini adalah konsep riayah (pengurusan rakyat) yang salah.
Kini saatnya kembali ke Islam kaffah. Jalan satu satunya untuk menyelesaikan problematika kehidupan.

*Pandangan Islam*

Listrik merupakan energi panas yang dapat menyalakan barang elektronik. Dalam hal ini listrik termasuk api. Selain itu, batubara juga merupakan bahan pembangkit listrik yang terkategori barang tambang dengan jumlah cukup besar. Maka hukumnya haram bila dikuasai oleh individu atau swasta. Karenanya, yang wajib mengelolanya adalah negara. Sedangkan swasta apapun alasannya tidak berhak untuk mengurusnya.

Negara dalam memenuhi kebutuhan listrik rakyatnya, menempuh beberapa cara, di antaranya: pertama, negara membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai. Kedua, negara melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri. Ketiga, negara mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyatnya dengan harga murah. Keempat, negara mengambil keuntungan pengelolaan sumber energi listrik atau lainnya adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan, keamanan, sandang, pangan, dan papan. Semua pembiayaan tersebut dengan menggunakan dana dari Baitulmal.

Itulah peradaban Islam yang pernah menjadi kiblatnya dunia selama berabad-abad lamanya. Hal itu terbukti pada masa khilafah Bani Umayyah. Betapa terpenuhinya semua kebutuhan listrik rakyatnya. Begitupun dengan Cordoba yang menjadi ibukota Andalusia. Bila malam hari tiba, jalan-jalan diterangi dengan lampu. Sehingga bagi pejalan kaki akan memperoleh penerangan sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Ada juga masjid dengan 4.700 buah lampu yang menerangi, dengan setiap tahunnya menghabiskan 24.000 liter minyak.

Begitulah dengan pengelolaan listrik yang berdasarkan syariat Islam, rakyat dapat memenuhi kebutuhan listrik dalam kehidupan sehari-hari dengan biaya murah bahkan cuma-cuma. Semua itu bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, bila Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali. Maka rakyat tidak akan menjerit kesulitan dalam memenuhi segala kebutuhannya, termasuk listrik.

Wallahu a'lam bish showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak