Menghapus Duka Guru, Terapkan Hukum Islam



Oleh: Linda Maulidia, S.Si



Kabar “Kenaikan gaji guru” ditanggapi dengan beragam reaksi. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. 

Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional, 25 November 2024. Tidak tanggung-tanggung, ia menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. (kompas.com, 29/11/2024)

Kegembiraan akan kabar naiknya gaji guru rupanya hanya bersinggah sebentar. Pernyataan tentang kebijakan ini belakangan dinilai membuat salah informasi bagi masyarakat luas termasuk para guru. Karena sebenarnya, jika dihitung, kenaikan tunjangan guru non-ASN hanya sebesar Rp 500.000 per bulan.

Kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Pasalnya, banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya yang besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru. Fakta banyaknya guru yang terjerat pinjol dan judol, juga banyak guru memiliki profesi yang lain menguatkan hal itu. 

Hal ini terkait erat dengan sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, di mana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang.

Kesejahteraan guru tentunya berkaitan dengan kualitas pendidikan. Meskipun demikian kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak hal, tidak hanya kesejahteraan guru. Selain kesejahteraan guru, kualitas pendidikan diantaranya juga dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru dll.

Sistem hari ini juga menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa'in), dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Belum lagi penerapan sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan SDA dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.  

Islam sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Allah telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, ada tiga orang guru dari Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas Dinar, di mana 1 Dinar = 4.25 gram emas sehingga 15 Dinar setara dengan 63.75 gram emas, bila saat ini 1 gram emas adalah Rp 700.000,00 berarti gaji yang diterima para guru masa itu setiap bulannya adalah Rp 44.625.000,00.

Pada masa kekuasaan Sultan Shalahuddin Al Ayyubi, guru begitu dihormati dan dihargai, sambung Narator, Syekh Najmuddin Al Khabusyani misalnya, yang menjadi guru di madrasah Al Shalahiyuah, setiap bulannya digaji 40 Dinar atau setara dengan 170 gram emas atau setara dengan Rp. 102.000.000,00 itu belum termasuk tunjangan lainnya untuk beliau. Semua biaya itu berasal dari Baitul Mal khilafah, post kepemilikan negara. Pos ini berasal dari harta fai, kharaj, jizuah, usyur, ghanimah, ghulul, dan sebagainya.

Dalam negara yang menerapkan hukum Islam, para guru akan terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya tanpa harus dipusingkan lagi untuk membagi waktu dan tenaga untuk mencari tambahan pendapatan.Tidak hanya itu, negara dalam naungah Khilafah juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara cuma-Cuma dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya.

Selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.

Kesejahteraan guru seperti diatas tidak akan didapatkan, kecuali jika Islam  diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.  Karena hanya sistem Islam dalam kesejahteraan dan rahmatan lil alamin akan terwujud. Wallahua'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak