Rakyat Dikejar-Kejar Pajak




Oleh Sri Nuryanti
Aktivis Dakwah Malang



Penunggak pajak kendaraan bakal dikejar ke rumah rumah “ door to door “. Dari total 165 juta kendaraan terdaftar, 96 juta unit kendaraan pajaknya tak dibayarkan. Para penunggak pajak kendaraan bakal diburu Tim Pembina Samsat hingga ke rumah. Langkah ini ditempuh untuk mengingatkan pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya membayar pajak. Demikian cara yang di sampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Sementara itu,  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  resmi menerbitkan aturan baru mengenai insentif untuk mobil listrik. Kini, mobil listrik impor CBU dan rakitan lokal (CKD) justru dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). 

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Tertulis dalam Pasal 2 ayat (1) PMK No. 9 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor mobil listrik berbasis baterai CBU (completely built up/impor dalam bentuk mobil utuh) oleh pelaku usaha ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024. Selain itu, PPnBM mobil listrik CKD atau rakitan lokal juga ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2024. ( CNBC Indonesia, 21 February 2024 )

Pemasukan negara hanya bertumpu pada pajak sehingga negara tidak perduli lagi dengan kesusahan yang ditanggung rakyat, Rakyat bukanya tidak mau bayar pajak tapi kesulitan hidup yang mendesak yang lebih diutamakan seperti makan dan sekolah,kesengsaraan rakyat semakin parah karena kenaikan kebutuhan hidup dan banyak PHK dimana mana tapi negara tidak perduli lagi.

Kebijakan pengejaran pajak pada rakyat nyata berbeda dengan perlakukan pemerintah pada pengusaha. Padahal rakyat hidup susah dengan banyak potongan pajak, sementara pengusaha justru banyak mendapat keringanan pajak. Mirisnya lagi hasil pajak yang menjadi modal utama pemasukan negara untuk biaya  pembangunan tidak memberikan pengaruh yang nyata pada nasib rakyat. 
Sistem kapitalisme menjadikan pendapatan pokok negara dari pajak, yang makin membebani rakyat.

Sistem Ekonomi Islam Pilihannya
Di dalam sistem Islam, Penguasa akan berdiri tegak membela dan mengurus rakyat , sesuai hadits Rasulullah SAW : “ Imam adalah ra’in ( pengurus ) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”. ( HR. Bukhari )
Ekonomi Islam yang dijalan Penguasa dalam sistem Negara Islam yaitu memenuhi kebutuhan pokok rakyat ( sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan).
Negara akan membuka lapangan pekerjaan di bidang industri, perdagangan, pertanian dengan seluas-luasnya sehingga, rakyat laki-laki dewasa akan mudah memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. 

Negara akan mengelola sumber daya alam di Indonesia yang melimpah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai syariat. Dan dengan hasil yang luar biasa nilainya negara akan mampu membiayai APBN dan pembangunan dengan tidak berhutang kepada pihak lain.

Sehingga penerimaan negara tidak bergantung pada hutang dan pajak yang dibebankan rakyat. Sistem pajak yang ada saat ini jauh berbeda dengan sistem Islam.
Pada sistem Islam, pajak hanya di pungut pada saat kas negara dalam keadaan kosong. Namun jika kebutuhan dana sudah terpenuhi maka pajak akan dihentikan. Sehingga tidak akan ada penerapan pajak tahunan dalam Negara Islam. 
Selain itu pajak hanya dipungut dari laki-laki muslim kaya saja, perempuan, orang miskin dan non muslim tidak dipungut pajak.
Demikian Islam mengatur negara sehingga tidak menimbulkan kezhaliman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak