Empuknya Kursi Demokrasi Membunuh Aspirasi




Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)



Sistem pemerintahan kapitalisme dibangun atas dasar kesuksesan materi tanpa mempedulikan halal dan haram. Maka mustahil tercipta pemerintahan yang demokratis dan para pengusungnya legawa dalam menerima kritikan. Meski menggembar-gemborkan jargon bahwa pemerintahan demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat namun pada kenyataannya yang terjadi hanya bagaimana  kroni-kroninya bisa sukses. Pedoman dari sistem demokrasi dalam kapitalisme adalah memberikan kebebasan para pemilik modal untuk mengatur ekonomi dengan cara yang bebas tanpa batas. Fungsi pemerintah hanyalah sebagai regulator untuk memuluskan kepentingan para kapital, sehingga pantaslah apabila saat ini aturan yang beredar sangat mudah dirubah sesuai keinginan si empunya kursi kekuasaan atau pesanan si pemilik modal dan menjadikan pemerintahan yang anti kritik.

Maka tak heran jika banyak terjadi demo dari rakyat namun ditanggapi tidak dengan cara yang demokratis. Seperti serangan masive dilakukan oleh aparat saat mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh seribu orang lebih yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Gugat Negara dalam menolak Rancangan Undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) di depan kantor DPRD Kota Bandung, Jawa Barat. Akibatnya seorang mahasiswa yakni Andi Andriana harus menjalani operasi pada mata kirinya selama  lima jam di Rumah Sakit (RS) Cicendo karena lemparan batu dari aparat yang berjaga di kantor DPRD. (https://kompas : 24 Agustus 2024) 

Bentrokan antara ribuan massa yang berunjuk rasa menolak RUU Pilkada dengan aparat TNI-POLRI yang tergabung dalam tim gabungan juga terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan Jakarta. Bentrokan yang bermula dari aksi pelemparan batu oleh massa ke arah aparat sesaat setelah jebolnya pagar kompleks DPR RI di jalan Gatot Subroto tersebut, menyulut polisi untuk menembakkan gas air mata. Massa yang semula tenang terpancing oleh komando yang memprovokasi massa untuk merusak pagar dan merangsek masuk mendekat ke gerbang utama komplek parlemen DPR RI, jumlah massa tidak berkurang sedikitpun meski DPR telah mengeluarkan statement tidak akan mengesahkan RUU Pilkada. (https://kabar24.bisnis.com : 22 Agustus 2024). 

Penerapan sistem kapitalisme bertopeng demokrasi pada negeri ini telah secara nyata menunjukkan kebusukannya. Sistem dengan jargon dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat ternyata tidak sesuai dengan yang diagungkan. Pada kenyataannya sistem ini telah menipu rakyat, meski perwakilan yang duduk di parlemen berasal dari rakyat yang dipilih pula oleh namun keputusan yang dikeluarkan tak pernah sekalipun berpihak pada rakyat. Keputusan yang dipilih selalu berpihak pada pemilik modal yang bergerak memodali para calon anggota parlemen menduduki kursi panasnya di parlemen. Padahal saat pemilihan seolah olah mereka menghamba pada rakyat. Modal besar yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota pemerintahan dalam sistem kapitalis ini tak akan mampu disangga oleh individu. Hal inilah yang menyebabkan para calon anggota pemerintahan mau tidak mau menggandeng para pemilik modal, yang tentunya menggunakan azas balas jasa untuk membackinginya.

Kesuksesan materialistis yang bercokol didalam sistem ini mendorong mereka untuk meraup keuntungan materi yang sebesar-sebesarnya sebagai ajang aji mumpung, bahkan enggan untuk turun dari kursi empuk tersebut. Tak heran jika kemudian korupsi, kolusi dan nepotisme tumbuh subur dalam sistem ini. Batasan aturan apapun yang menghalangi gerak mereka akan diubah sekehendak hatinya. Karena memang aturan dalam sistem ini dibuat oleh manusia yang sarat hawa nafsu dan mudah sekali dirubah. Jangankan ruang dialog atau menerima utusan, jika terjadi gelar unjuk rasa oleh rakyat untuk mengingatkan pemerintah atas pelanggaran yang dilakukan, mirisnya tindakan represif yang diterima oleh rakyat.

Berbeda halnya dengan sistem Islam, dimana kedaulatan berada ditangan Allah SWT sang Maha Pengatur. Aturan Islam tak akan bisa dirubah dan di intervensi oleh manusia. Syariat ini menjadi dasar negara dalam mengatur dan melindungi rakyatnya. Tentunya syariat Islam membawa kemaslahatan umat. Dalam sistem Islam, terdapat Muhasabah lil hukam, lembaga seperti majelis ummah dan qadli madzalim. Melalui lembaga tersebut umat akan menyalurkan aspirasinya. Adanya amar ma’ruf nahi munkar yang diwajibkan pada individu, kelompok dan masyarakat. Pemahaman dan penerapan syariat, membuat penguasa mampu memahami tujuan muhasabah sebagai salah satu cara untuk menegakkan aturan Allah di muka bumi yang akan menjadikan negara sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak