Aqidah Islam, Pondasi Penguat Bangunan Keluarga






Oleh: Siti Nur Hadijah (Pegiat Opini)


Kekerasan didalam lingkungan keluarga saat ini telah masuk ke tahap darurat dan mengkhawatirkan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, kejahatan terjadi di kecamatan Balikpapan Barat pada Jumat (23/8/2024). Seorang ibu berinisial Hj RK telah meninggal secara tragis, ia telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial AR. Kejadian tersebut seketika membuat warga geger dan ngeri (Balpos.com 24/8/2024).

Kasus pembunuhan dalam keluarga juga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Nizam Ahmad Alfahri (6), ditemukan tewas di dalam karung setelah dilaporkan hilang oleh ayahnya, Ichan (37). Bocah tersebut tewas setelah dianiaya oleh ibu tirinya, Iftahurrahmah (24). Detik.com, Jumat (24 Agustus 2024)

Peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan juga dilakukan seorang kakak berinisial K (29) membunuh ayah kandungnya yang bernama Jana (79) ditusuk menggunakan pisau. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menganiaya adiknya, Aam dengan menggunakan balok kayu. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Tribunnews.com, Senin (26 Agustus 2024)

Sejatinya kasus di atas merupakan dampak dari penerapan sistem sekularisme kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan dan berasaskan pada materi semata. Sebab sistem saat ini menjadikan materi di atas segala-galanya. Maka tak heran jika kasus kekerasan dalam rumah tangga kerap kali terjadi karena beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, serta kerusakan moral hingga iman yang lemah.

Keluarga berperan sebagai perlindungan bagi anak, sehingga mengindikasikan bahwa apabila anak merasa terancam, keluargalah tempat yang tepat untuk bernaung. Pengendalian emosi yang baik sangat penting untuk menghindari segala jenis kriminalitas. Sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini menjadikan keluarga muslim jauh dari pemahaman Islam yang shahih dan kaffah, sehingga merusak fungsi dan mengancam keutuhan keluarga.

Negara memiliki wewenang untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga melalui upaya edukasi, informasi, komunikasi dan pendidikan. Mengingat pada saat ini banyak terjadi tindak kekerasan dan pembunuhan, hingga menjadi sebuah fenomena ditengah-tengah masyarakat.

Namun pendidikan saat ini yang berbasis sekuler sehingga menunjukkan implikasi dari kegagalan dan pengabaian dalam membentuk kepribadian generasi yang sesuai dengan tuntunan syariah. Sistem politik dan ekonomi yang berasaskan sekularisme kapitalis juga mengalami kegagalan dalam penerapannya, terlebih lagi pada sistem ekonominya yang mengakibatkan semakin mahalnya biaya hidup sehingga menjadi pemicu seseorang mengalami stress dan tidak dapat mengontrol emosi.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang paripurna yang diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Negara Islam pun  akan menjaga dan melindungi umatnya, yakni dalam institusi khilafah, negara bertindak sebagai pengurus (raa'in) dan menjadi pihak yang berperan penting dalam membangun dan menjaga aqidah umat baik individu maupun masyarakat. Adanya edukasi melalui pendidikan berkualitas yang berdasar pada Islam dan disampaikan dengan metode pemikiran (fikriyah) sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami. 

Pemahaman aqidah yang telah tertanam akan senantiasa menjadi pedoman untuk memberikan kekuatan dan kesabaran atas menghadapi kesulitan dalam kehidupan serta bisa menjadi perisai untuk tidak berbuat sesuatu hal yang menyimpang.

Penerapan aturan Islam secara totalitas dan sempurna dibawah naungan khilafah akan mewujudkan ketaatan kepada syariah serta mengokohkan aqidah pada masing-masing individu sehingga akan menjadi langkah baik dalam menuntun keluarga untuk taat pada aturan Islam.

Wallahu A'lam Bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak