Oleh: Andini Helmalia Putri
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Baru-baru ini, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswi PPDS anastesi Undip, selain itu juga kasus bunuh diri terjadi di kampus-kampus lain di Indonesia, seperti di UGM, IPB University, Unika, Universitas Semarang, Unnes, Unidus dan lainnya. Dilansir, RadarSemarang.id (15/08/2024). "Beberapa kasus bunuh diri sudah terjadi dan dilakukan oleh mahasiswa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta".
Banyaknya kasus bunuh diri tahun ke tahun terjadi pada mahasiswa, juga dengan berbagai persoalan yang menimpa mahasiswa melatarbelakangi terjadinya bunuh diri. Adapun penyebabnya adalah karena depresi, masalah asmara, hutang/pinjol, tekanan dalam study hingga perundungan/bullying. Hal ini menggambarkan kompleksnya persoalan yang dihadapi.
Semua ini erat kaitannya dengan sistem yang dijalankan pada hari ini, yang mana standar perbuatan seseorang tidak berlandaskan pada halal atau haram, terpuji dan tercela, baik atau buruk, tetapi standar perilakunya adalah kebebasan dan kesenangan menjadi tujuan.
Selain itu, sistem pendidikan saat ini mengadopsi faham sekuler, yang telah menjadikan generasi saat ini bermental illness yang tidak memiliki prinsip hidup yang kuat, akhirnya mereka tidak mampu berfikir secara benar akan tujuan hidupnya, dan lelah dengan tuntutan kehidupan yang bermuara pada nilai materi semata.
Inilah hasil dari pendidikan sekuler dalam sistem kapitalisme, yang mana peran agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga generasi muda tidak menyadari akan tujuan hidup yang sesungguhnya adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, dan capaian tertinggi seorang muslim dalam hidupnya adalah mendapat redlo dari Allah SWT.
Dalam Islam, tindakan melukai diri sendiri dan membahayakan diri adalah perbuatan yang dilarang syariat. Apalagi perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa/bunuh diri sangat dilarang, ini merupakan salah satu unsur tujuan syariah (maqasid asy-syar’iah) yaitu perlindungan terhadap jiwa dan raga (hifz an-nafs).
Berdasarkan firman Allah SWT., dalam surat An-Nisa ayat 29 yang artinya, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Sistem Islam menjamin muwujudkan sistem pendidikan yang menghasilkan generasi berkepribadian islami, bermental kuat, dan menghasilkan generasi yang berfikir intelektual serta menjalani kehidupannya dengan fastabiqul khairot (berlomba-lomba dalam kebaikan), mencapai cita-cita yang mulia sebagai seorang hamba yakni menjadi individu yang takwa dan pemuda sebagai tonggak peradaban Islam.
Menurut syeikh Taqiyyuddin An-Nabhani dalam kitab Muqodimah Dustur, "Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islami (Syakhshiyah Islamiyah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut, setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang."
Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islamlah, tujuan pendidikan yang shahih akan terwujud, dan juga menjadikan generasi Islam yang kuat dan mampu bersaing secara intelektual. Selain itu negara dengan menerapkan sistem Islam akan melakukan kontrol pada masyarakat, sehingga terwujud ketakwaan individu, serta meningkatkan idrak silah Billah (kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT), dan menyadari bahwa setiap perbuatan yang dilakukan di dunia kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT di akhirat.
Wallahu A'lam Bishawab
Tags
Opini