Oleh ; Arini
Pertamina akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024. Kenaikan harga Pertamax ini mengikuti kenaikan Pertamax Turbo yang sudah naik di awal bulan.
Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.Liputan6.com, Minggu 11Agustus 2024.
BBM naik lagi, Siapa yang diuntungkan?
Kesengsaraan hidup semakin dirasakan oleh Masyarakat.
Berbagai operasi pasar yang dilakukan pemerintah untuk menekan kenaikan harga barang-barang kebutuhan tidak mampu menekan laju merangkaknya kebutuhan-kebutuhan pokok yang berlomba-lomba ikut naik.
Penyesuaian harga BBM yang mengikuti harga perkonomian dunia makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat publik terkapitalisasi dan dikelola dengan paradigma pasar bebas. Alhasil, pengelolaan BBM yang semestinya ada di tangan Negara pun tergadai. Dari hulu ke hilir, pengelolaannya banyak diserahkan kepada swasta.
Pertamina sebagai representasi pemerintah dalam pengelolaan migas sejatinya bukan pemilik sebenarnya dari BBM. Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya kilang-kilang minyak yang ada banyak dimiliki swasta dan sama sekali tidak berpihak pada masyarakat. Para pemilik modal meraup keuntungan sebesar-besarnya dan menguasai Sebagian besar migas yang ada. Sedangkan rakyat, kehidupannya semakin sempit dan terhimpit.
Mahalnya BBM dan kelangkaannya sebenarnya bukan karena negeri ini tidak memiliki Sumber Daya Alam yang memadai khususnya dari segi minyak bumi. Inti persoalannya terletak pada mindset dan visi misi tata kelola minyak yang ada hari ini sangat kapitalistik. Para pemilik modal bisa mengeruk dan mengeksploitasi SDA sepuasnya, khususnya migas. Sementara Masyarakat, sangat kesulitan untuk mendapatkan BBM dengan harga murah, mudah dan terjangkau.
Saat ini masyarakat benar-benar butuh sistem Islam yang berbingkai khilafah yang sudah terbukti mampu mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.
Pengelolaan SDA dalam Islam
Dalam pandangan Islam kekayaan milik umum seperti bahan bakar minyak, listrik dan gas serta sumber-sumber energi lainnya merupakan milik umum yang wajib dikelola negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Rasulullah Saw telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Saw bersabda, “Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Annas ra juga meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra tersebut dengan menambahkan “wa tsamanuhu haram” (dan harganya haram). Artinya dilarang untuk diperjualbelikan. Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain termasuk juga listrik, hutan, minyak sawit, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut semuanya telah ditetapkan syariah sebagai milik umum.
Pengelolaannya wajib dilakukan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Dari sisi sektor riil, Islam akan mengembalikan kepemilikan komoditas-komoditas penting (seperti minyak dan gas) kepada rakyat. Dengan demikian akan tertutup bagi pihak-pihak yang selama ini mengendalikan suplai komoditas tersebut. Seharusnya pula negara memberikan harga minyak produksi dalam negeri berdasarkan harga pokok produksi sehingga tidak membebani rakyat. Jangan sampai negara membangun basis dagang, tetapi pelayanan yang mengedepankan kemaslahatan rakyat.
Pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing yang berorientasi untung rugi. Sehingga dapat dipastikan harga bahan bakar minyak murah, bahkan gratis dan mudah diakses seluruh rakyat. Karena BBM berasal dari SDA migas yang merupakan harta milik umum. Maka harta ini tidak bisa dimanfaatkan secara secara langsung oleh rakyat, harta ini membutuhkan upaya dan biaya untuk pengolahannya. Karena itu, negaralah yang mengambil alih tanggung jawab eksplotasinya hingga pembangunan kilang minyak untuk mewakili kaum Muslim. Kemudian hasilnya disimpan di Baitul Mal kaum Muslim.
Negara juga akan mengatur distribusi BBM tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat hingga setiap individu rakyat memperolehnya. Karena itulah, BBM murah dan bahkan gratis hanya dapat dirasakan ketika aturan Islam digunakan dalam mengelolanya. Dan ini hanya terwujud dalam institusi Khilafah Islamiyah. Alhasil, dengan mengikuti resep-resep pembangunan dalam perspektif Islam segala masalah yang menimpa umat bisa teratasi dengan baik.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini
