PHK Massal Terus Menghantui Para Pekerja




Oleh: Febrinda Setyo
(Aktivis Mahasiswa)



Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK seakan menghantui seluruh pekerja di Indonesia. Pasalnya, kestabilan ekonomi yang terjadi saat ini menyebabkan banyak pabrik-pabrik yang selama ini menjadi penyedia lapangan pekerjaan terpaksa tutup. Akibatnya banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Jumlah pekerja yang di-phk semakin meningkat setiap tahun, membuat ekonomi masyarakat semakin sulit akibat perebutan lapangan kerja yang sedikit. Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa mengatakan bahwa di Jawa Barat saja, sudah banyak pabrik sektor padat karya yang tutup. Alasan penutupan pabrik tersebut beragam, karena relokasi usaha maupun melakukan efesiensi dan mengurangi usaha (CNBC Indonesia, 11/5/24). Dalam setahun terakhir setidaknya ada 8 pabrik besar yang tutup di Jawa Barat. Yang terbaru adalah peutupan pabrik sepatu Bata yang menyebabkan 233 karyawannya menganggur. Sebelumnya, di awal Februari tahun 2024 pabrik ban yang sangat besar di Indonesia yaitu PT Hung-A juga tutup dan memberhentikan sekitar 1.500 karyawannya. Terkait dengan penutupan pabrik Bata di Jawa Barat, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemneker) turut buka suara mengenai nasib ratusan karyawan pabrik yang menjadi korban phk. Indah Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker mengatakan bahwa pabrik yang terkait wajib memberikan pesangon kepada para karyawan yang menjadi korban phk sebagai hak-hak terhadap karyawannya sesuai dengan aturan yang berlaku (Liputan6.com, 6/5/24). Namun tetap saja, pesangon tersebut tidak akan cukup memenuhi kebutuhan para karyawan yang kehilangan pekerjaan mereka.

Penutupan pabrik secara besar-besaran ini tidak luput dari campur tangan diberlakukannya sistem kapitalisme di dunia. Sistem kapitalisme yang menganggap keuntungan adalah segala-galanya membuat setiap individu masyarakat memandang sesuatu dengan orientasi bisnis. Sehiangga apapun yang dianggap dapat mendatangkan keuntungan akan dilakukan termasuk mengikuti pasar saham, dll, yang dapat mengakibatkan kebangkrutan dan berujung dengan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Selain itu sistem kapitalisme juga membuat negara seolah angkat tangan dengan nasib rakyatnya. Rakyat dipaksa untuk mencari pekerjaan sendiri, sedangkan lapangan pekerjaan yang ada diserahkan kepada perusahaan atau swasta. Negara hanya bertindak sebagai fasilitator saja. Bahkan UU yang ada saat ini pun disesuaikan dengan kepentingan perusahaan, membuat rakyat tidak memiliki harapan sama sekali dalam sistem kapitalisme ini.

Islam menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan mekanisme sistem ekonomi yang sesuai dengan hukum syara’. Setiap individu diberi jaminan dalam berbagai hal di wilayah ekonomi salah satunya terkait dengan lapangan pekerjaan. Alhasil, semua rakyat akan mendapat pekerjaan dan menerima upah yang sesuai sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan. Bagi individu yang ingin memulai usaha namun memiliki keterbatasan modal, negara menyediakan bantuan pinjaman tanpa riba sehingga tidak akan menyulitkan. Negara juga memiliki sumber pemasukan yang beragam, seperti pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara, jizyah, kharaj, dll, sehingga kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat dapat teratasi. Dengan berbagai kebijakan yang diterapkan oleh negara islam di bidang ekonomi ini, masalah kemiskinan akan teratasi dan dan mampu menyelamatkan nasib rakyat yang terdampak phk. Sayangnya, dalam sistem kapitalis yang hanya berpihak pada kepentingan oligarki, kebijakan-kebijakan ini tidak akan mampu diterapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak