Oleh : Azza Hafizah
Jalan rusak akibat genangan air sempat viral di media sosial. Kerusakan tersebut membuat para netizen berkomentar negatif mengingat jalan tersebut termasuk urat nadi perekonomian daerah karena banyaknya industri.
Kondisi jalan yang rusak ini sudah berlangsung sekitar satu bulan.
Nanang Lelono Timur (43), warga Desa Kedanyang mengatakan jalan berlubang itu sangat mengganggu di jam berangkat dan pulang kerja karena menyebabkan kemacetan dan rawan kecelakaan serta membahayakan bagi pengendara.
Menurutnya, kendaraan yang lewat bermuatan besar menjadi salah satu faktor penyebab jalan berlubang. Selain itu, kondisi jalan berlubang semakin parah ketika turun hujan, karena tergenang air dan tidak terlihat oleh pengendara.
Setelah viral dan mendapat banyak komentar negatif dari netizen, Kini jalan sedang diperbaiki oleh tim unit reaksi cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, atau DPU-TR Gresik. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Eddy Pancoro mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan di ruas jalan itu dengan lebih dulu melakukan pengurukan dan perataan jalan.
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan rekonstruksi dan pengaspalan ulang. Namun, hal ini masih dalam tahap penghitungan dan pertimbangan dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. (Detikjatim, 23/2/2024)
*Viral dulu baru diperbaiki*
Jalan umum adalah suatu hal yang vital yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melancarkan segala aktivitas dalam rangka memenuhi hajat hidupnya dan juga menjadi sarana transportasi utama yang dibutuhkan masyarakat. Dengan kata lain, jalan umum adalah urat nadi kehidupan .
Namun mirisnya, fenomena jalan rusak tidak menjadi suatu hal yang mendapat perhatian serius dari pemerintah padahal, mengingat pentingnya jalan untuk masyarakat serta membahayakan keselamat masyarakat. Sehingga masyarakat menggunakan cara-cara tertentu dengan meviralkan atau meng-upload gambar atau vidio jalan rusak disosmed, agar mendapatkan perhatian oleh pemerintah dan segera mendapat penangan dari pemerintah.
Pertanyaannya, apakah harus menunggu sampai viral dahulu baru kemudian mereka peduli dengan rakyat? Padahal notabene memenuhi fasilitas publik dan kebutuhan masyarakat adalah kewajiban penguasa yang menjadi hak setiap individu rakyat di negeri ini. Seharusnya, penguasa peduli dengan kondisi masyarakat karena mereka sejatinya adalah pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, bukan menunggu kerusakan yang terjadi viral saja, seakan akan mereka membangun jalan hanya untuk pencitraan saja.
Namun, dalam sistem demokrasi memanglah demikian adanya. Penguasa dan pencitraan bak saudara kembar yang tidak terpisahkan. Tidak aneh, jika pembangunan baru dilakukan saat sudah viral.
*Khilafah melahirkan penguasa yang amanah*
Islam memandang kekuasaan adalah amanah dari Allah Swt. yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Ketika seseorang mengambil amanah, ia harus menunaikan amanah itu sebaik-baiknya agar tidak menjadi penyesalan di akhirat. diriwayatkan Bukhari,
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“ *Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”*
Dalam Islam, penguasa ibarat penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas gembalaannya.
penguasa dalam Islam disebut sebagai khalifah harus melayani rakyatnya, memenuhi kebutuhan pokoknya, termasuk membangun fasilitas-fasilitas jalan dan infrastruktur lainnya untuk memudahkan kehidupan agar rakyat mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Di sisi lain, rakyat pun berhak untuk menyampaikan aspirasinya, bahkan wajib melakukan muhasabah lil hukam. Hal itu juga dapat dilakukan oleh wakil rakyat yang terhimpun dalam Majelis Umat yang secara aktif memperhatikan permasalahan-permasalahan umat yang terjadi dan menyampaikannya kepada khalifah.
Dengan demikian, setiap permasalahan segera teratasi dan tidak dibiarkan berlarut-larut, tanpa menunggu adanya potensi kerugian dan membahayakan masyarakat atau dharar pada publik, bahkan sampai terjadi hilang nyawa di perjalanan.
Karena itu Khalifah akan bersegera dalam pembangunan infrastruktur yang rusak. Seperti contoh saat kekhalifahan umar.
“Khalifah Umar bin Khaththab adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan. ‘Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt., Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’.
Ini menunjukkan, urainya, Khalifah berupaya mencegah terjadinya dharar karena Nabi saw. bersabda dalam riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daruquthni,
لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ
*“Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudaratkan (membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain).”*
khalifah juga merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Nabi SAW. Pembangunan infrastruktur yang mendesak harus tetap dibangun tanpa memperhatikan dana baitulmal (kas negara) ada atau tidak.
“Jika ada dana APBN atau baitumal maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi maka negara bisa memungut pajak (dharibah) dari publik (rakyat yang kaya)
Apabila waktu pemungutan dharibah memerlukan waktu yang lama.
Sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain. Pinjaman tersebut akan dibayar dari dana dharibah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjamaan ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman.
Layanan terbaik Khilafah kepada publik diwujudkan dengan membangun infrastruktur jalan umum sesuai standar teknologi paling mutakhir, seperti jalan umum diaspal dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya slip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan.
Pembangunan infrastruktur dalam Khilafah sejatinya adalah untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melayani publik bukan hanya pencitraan.
Negara dengan tanggung jawab yang diberikan Allah Swt. kepadanya sebagai pelayan publik, imbuhnya, akan tulus melayani. Akibatnya, kemaslahatan publik tercapai di seluruh wilayah dan tidak akan ada lagi fenomena jalan rusak seperti saat ini.
Wallahu A'lam Bishowab
