Oleh: Heni Lestari
Menurut situs https://Disdik.purwakartakab.go.ig, bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental. Tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyberbullying), atau di tempat umum
Mirisnya, saat ini bullying tumbuh subur di semua element masyarakat. Bahkan sebuah institusi yang dinamakan pendidikan juga tidak lepas dari pelaku bullying. Bullying tidak hanya mendera kalangan sekolah menengah atas bahkan di tingkat pendidikan sekolah dasar sudah terjadi banyak kasus serupa. Walaupun tentu saja banyak kasus bullying tidak naik cetak sampai ke media.
Beberapa yang sempat viral di media, diantaranya seperti yang terjadi di
Polresta Barelang. Dimana telah ditetapkan empat tersangka kasus bullying atau perundungan di Batam yang videonya tengah viral di media sosial. Terdapat dua video yang beredar. Pada video pertama, korban mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambut korban. Adapun, pada video kedua, korban mengenakan kaos hitam dan celana kuning. Pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). Nugroho menerangkan, perundungan tersebut terjadi di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024). Para pelaku menganiaya dua remaja, yakni SR (17) dan EF (14).
Kasus ini bermula ketika pelaku dan korban saling ejek di aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban. Korban dan pelaku sama-sama sudah tidak sekolah atau putus sekolah. Mereka juga saling mengenal satu sama lain. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok remaja putri tersebut menganiaya korban karena sakit hati, di mana korban disebut merebut pacar pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan tersebut.
(Batam.kompastv/2 Maret 2024)
Berdasarkan fakta yang terjadi, bullying merupakan tanggung jawab bersama yang semestinya dapat diatasi jika semuanya dapat bekerjasama dengan baik, seperti;
1. Orang tua di rumah memiliki peran penting dalam memberikan arahan soal moral, agama, pendidikan yang berbasis Islam. Orang tua menjadi figur contoh bagi anak. Biasanya anak yang bermasalah di luar rumah, kondisi dalam keluarganya rata rata dari keluarga broken home. Sehingga harus hadir figur ayah dan ibu yang bisa memberikan nasehat kepada putra-putrinya di rumah untuk memilah dan memilih teman yang baik.
2. Pendidik memegang peranan penting dalam memberikan edukasi kepada siswa di sekolah untuk menekan kasus bullying yang terjadi di lingkup sekolah. Peran guru, staff, dan seluruh elemen di sekolah harus bersinergi bertanggung jawab dalam mengatasi kasus bullying yang ada.
3. Anak menjadi tokoh kunci. Apakah anak akan menjadi korban bullying ataukah pelaku bullying. Anak pelaku bullying akan merasa menjadi superior di lingkup pertemanan. Sedangkan anak korban bullying akan merasakan tekanan hidup, depresi dan bisa stress di masa yang akan datang. Maka harus diberikan pemahaman agar anak tidak menjadi pelaku atau korban bullying.
Apakah negara juga harus bertanggung jawab terhadap kasus kasus bullying dan perundungan yang terjadi ? Tentu saja negara memegang peran utama karena fungsi negara adalah melindungi setiap rakyat. Maka dalam sistem pemerintahan yang menjalankan syariat Islam sebagai landasan hukum memiliki sistem sanksi yang shahih dan mampu membuat jera pelaku kasus bullying.
Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat. Anak- anak yang dididik dengan sistem Islam akan terbentuk pribadi yang mulia, berakhlak baik dan menyadari bahwa setiap manusia akan terikat dengan hukum syara. Sehingga setiap akan berbuat sesuatu yang buruk yang melanggar hukum syara. Anak tersebut menyadari bahwa ada keterikatan hubungan antara manusia dan Allah. Semua yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban di yaumil akhir. Sehingga akan berfikir seribu kali setiap akan melakukan perbuatan buruk yang akan melanggar hukum syara.
Begitulah sistem Islam memberikan solusi dalam mengontrol dan menekan kasus bullying yang terjadi di masyarakat. Baik itu dilingkup sekolah, akademisi maupun di kalangan masyarakat umum, oleh perempuan maupun oleh laki-laki.
Wallahu a'lam Bishshawab.
Tags
Opini
