Oleh: Sitti Nurwahidah, S.M.
(Relawan Opini)
Sudah 77 tahun Indonesia diproklamirkan merdeka, setiap tahun ada upacara sakral kibarkan bendera, namun mengapa masyarakatnya masih seolah terpenjara?
Pertanyaan ini tentu menggugat kita, apakah kemerdekaan hanyalah simbolisasi semata atau sekadar ritual tahunan yang digelar setiap tanggal 17 Agustus saja?
Mengamati perjalanan negeri kita hingga hari ini, bentuk dan makna kemerdekaan malah mengacu pada kebebasan yang dibangun oleh barat yang memisahkan agama dari kehidupan bahkan bebas dari segala keterikatan terhadap aturan-aturan Allah Sang Pencipta.
Atas nama kemerdekaan, negara malah memberikan jaminan kebebasan yang keliru, diantaranya dibidang ekonomi, liberalisasi perdagangan dan pembangunan yang berdampak pada penguasaan berbagai sumber daya alam oleh para pemilik modal besar hingga swasta Asing.
Sumber daya alam yang harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat malah bebas di kuasai oleh segelintir orang saja.
Sebagaimana yang kita ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merayu para investor asing untuk menanamkan investasi di Indonesia. Dengan memberi jaminan kemanan arus modal yang disalurkan di Tanah Air. Ajakan itu disampaikan Jokowi di hadapan investor dalam acara Mandiri Investment Forum 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (Liputan6.com, 9/2/2022).
Sangat disayangkan sikap presiden demikian, mengundang para pebisnis asing tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, pemerintah lebih bertindak sebagai sales daripada sebagai pengelola sumber daya energi nasional. Lagi-lagi sumber daya alam kita diobral bukan?
Selalunya negeri ini didekte untuk membuat berbagai UU bercorak neoliberal. Subsidi dihilangkan, BUMN dijual, utang terus ditumpuk, pajak terus ditingkatkan.
Di sektor migas dan pengelolaan SDA, dengan berbagai UU, sektor hilir (pengolahan SDA, distribusi, dan eceran) pun diliberalisasi. Contoh nyata adalah di sektor migas. Di bidang investasi, semua sektor dibuka untuk investasi asing. Kepemilikan asing dibolehkan hingga lebih dari 90 persen. Asing pun boleh melakukan repatriasi, yaitu langsung mengirimkan kembali keuntungan yang mereka dapat di negeri ini ke negara asal mereka.
Dalam bidang hukum dan politik, demokrasi terbukti menyuburkan oligarki kapitalisme, hal itu dapat terlihat dari komposisi wakil rakyat, menteri, bahkan pemilik partai yang banyak di isi oleh para pengusaha. Sehingga kolaborasi antara rezim eksekutif dan legislatif menyuburkan kendali oligarki dalam sistemik kejahatan berbingkai regulasi.
Begitu pula dalam hal berperilaku, atas nama kemerdekaan, kebebasan berperilaku melahirkan doktrin ‘my body is my authority’. Syariat berjilbab ditolak bahkan dipandang mengekang, perzinaan dianggap hal biasa, prostitusi, tukar-menukar pasangan (swinger), LGBT, pornografi, dsb, dianggap Hak Asasi Manusia. Prinsip hidup ini membuat kerusakan moral bangsa.
Kesadaran untuk Bangkit
Tentu semua ini bukanlah fakta suatu negara yang merdeka secara hakiki. Olehnya itu, umat tidak boleh tertipu dengan perayaan semu yang sejatinya justru makin mengukuhkan cengkraman kafir penjajah melalui ideologi kapitalisme demokrasinya untuk melemahkan potensi umat. Jadilah umat ibarat budak, semua yang dilakukan semata mengikuti titah tuannya dan demi kepentingan majikannya. Seorang budak tidak memiliki kebebasan dan kedaulatan bahkan untuk menentukan nasibnya sendiri sekalipun kemerdekaan bangsanya sudah diproklamasikan.
Sungguh, Islam diturunkan membawa misi kemerdekaan umat manusia yakni memerdekakan umat manusia dari segala bentuk penghambaan kepada sesama manusia dan kepada selain Allah menuju penghambaan hanya kepada ALlāh Ta’ala.
Misi itu dinyatakan di dalam surat RasuluLlāh shallaLlāhu'alayhi wasallam yang dikirimkan kepada penduduk Najran. Di antara cuplikan isinya berbunyi:
"…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada ALlāh dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan ALlāh dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)…" [Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah]
Misi Islam untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki tersebut dipahami dan diamalkan oleh para Sahabat Nabi.
Hal ini terungkap dalam dialog antara seorang Jenderal Perang Persia yang bernama Rustum dengan utusan Saad bin Abi Waqash sebagai Panglima Perang kaum Muslimin yang bernama Rib'i bin 'Amir pada perang Qadisiyah.
Jenderal Rustum bertanya kepada Rib’i bin ‘Amir, “Apa yang kalian bawa?” Rib’i bin ‘Amir menjawab, “ALlāh telah mengutus kami. Demi ALlāh, ALlāh telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang bersedia, dari penghambaan kepada sesama hamba (sesama manusia) menuju penghambaan hanya kepada ALlāh; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam…” [Ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk].
Kemerdekaan yang hakiki akan terwujud dalam sistem Islam. Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan adanya kesadaran tentang keburukan sistem kapitalisme dan kemuliaan sistem Islam.
Syekh Ahmad ‘Athiyat dalam buku beliau, Ath-Tharîq, menjelaskan, “Kezaliman bukanlah faktor pendorong perubahan mendasar (revolusi). Namun, kesadaran akan adanya kezalimanlah yang mendorong revolusi tersebut.”
Oleh sebab itu, umat mesti berjuang dengan penuh kesadaran dan kesungguhan kepada perubahan sistemik dari kapitalisme menuju Islam Kaffah. Dengan upaya ini, kemerdekaan yang hakiki akan terwujud. Wallahualam.
